Pertanyaan 2 : Apakah penegakkan hukum di Indonesia mengenai Kekerasan dalam rumah tangga sudah efektif dan efesien?Answer : Menurut pendapat saya sudah efesien yaitu dengan adanya Komnas perlindungan Isrti dan anak. Hukum sudah berusaha untuk menegakkan keadilan, namun bagi para pelaku kekerasan rumah tangga tidak ada efek jera. Mereka terlalu menggunakan nafsu dalam menyelesaikan suatu masalah yang dihadapi, sehingga amarah menguasai mereka.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
