Hasil in depth interview kepada Kepala Bagian Amdal dan Lab Kabupaten  terjemahan - Hasil in depth interview kepada Kepala Bagian Amdal dan Lab Kabupaten  Inggris Bagaimana mengatakan

Hasil in depth interview kepada Kep

Hasil in depth interview kepada Kepala Bagian Amdal dan Lab Kabupaten Malinau dan data sekunder “bahan presentasi Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian lingkungan hidup” menyatakan bawah ada perbedaan yang mendasar dalam implementasi PP 27 tahun 1999 tentang Amdal dibandingkan dengan PP No 27/2012 tentang izin lingkungan, saat ini jika ada aktifitas/usaha yang tidak melakukan atau mengajukan izin linngkungan maka akan dapat dikenakan konsekuensi hukum.

Dari hasil in depth interview Assisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan kabupaten Malinau mengatakan untuk perizinan PLTS di Lidung Payau dan Long Uro ada tiga SKPD yang terkait dengan perizinan ini antara lain Dinas Tambang, Dinas BLH dan Dinas Kehutanan. Namun untuk dinas kehutanan ini harus juga dilihat apakah kedua desa ini masuk kedalam area hutan lindung.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Hasil in depth interview kepada Kepala Bagian Amdal dan Lab Kabupaten Malinau dan data sekunder “bahan presentasi Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian lingkungan hidup” menyatakan bawah ada perbedaan yang mendasar dalam implementasi PP 27 tahun 1999 tentang Amdal dibandingkan dengan PP No 27/2012 tentang izin lingkungan, saat ini jika ada aktifitas/usaha yang tidak melakukan atau mengajukan izin linngkungan maka akan dapat dikenakan konsekuensi hukum. Dari hasil in depth interview Assisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan kabupaten Malinau mengatakan untuk perizinan PLTS di Lidung Payau dan Long Uro ada tiga SKPD yang terkait dengan perizinan ini antara lain Dinas Tambang, Dinas BLH dan Dinas Kehutanan. Namun untuk dinas kehutanan ini harus juga dilihat apakah kedua desa ini masuk kedalam area hutan lindung.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
Results in depth interview to the Head of EIA and Lab Malinau and secondary data "presentation materials Deputy Ministry of Environmental environment" states under no fundamental difference in the implementation of PP 27 of 1999 on EIA compared to PP No. 27/2012 on environmental permit , at this time if there are activities / businesses that are not doing or asking permission linngkungan it will be subject to legal consequences. From the in depth interviews Assistant 2 Economy and Development Malinau said to licensing PLTS in lidung Brackish and Long Uro three SKPD related with this permit, among others, the Department of Mines, Department of BLH and the Forest Service. But for the forest service should also be seen whether these two villages into protected forest areas.


Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: