2) Kabupaten Malinau dengan 12 kecamatan3) Kabupaten Bulungan 10 kecamatan4) Kabupaten Tana Tidung dengan 3 kecamatan 5) Kabupaten Nunukan dengan 9 kecamatanSelama kurun waktu + 1 (satu) tahun sampai dengan bulan Oktober 2013, jumlah kecamatan mengalami pemekaran menjadi 47 kecamatan, yang terdiri dari:1) Kota Tarakan dengan 4 kecamatan2) Kabupaten Malinau dengan 15 kecamatan3) Kabupaten Bulungan 10 kecamatan4) Kabupaten Tana Tidung dengan 3 kecamatan 5) Kabupaten Nunukan dengan 15 kecamatanProvinsi Kalimantan Utara memiliki 2 (dua) kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga, sebelah Utara Sabah (Malaysia), sebelah Barat Serawak (Malaysia). Luas wilayah Provinsi Kalimantan Utara pada 2 (dua) kabupaten perbatasan yaitu 56.884,38 km2 terdiri dari Kabupaten Malinau dengan luas wilayah 42.620,70 km2, dan Kabupaten Nunukan dengan luas wilayah 14.263,68 km2. Luas wilayah perbatasan Malinau 26.875,03 km2 atau 63,05 % dari luas Kabupaten Malinau, dan luas wilayah perbatasan Nunukan 10.928,78 km2 atau 76,61 % dari luas wilayah Kabupaten Nunukan.Profil Kawasan Perbatasan Kabupaten MalinauKabupaten Malinau merupakan salah sat udaerah hasil pemekaran dari wilayah Bulungan. Secara astronomis Kabupaten Malinau terletak antara 114º35’22” sampai dengan 116º50’55’’ Bujur Timur dan di antara 1º21’36” sampai dengan 4º10’55’’ Lintang Utara. Kabupaten Malinau terbagi menjadi 15 Kecamatan yaitu, Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan, Sungai Boh, Kayan Hilir, Pujungan, Bahau Hulu, Malinau Kota, Malinau Selatan, Malinau Barat, Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan Hulu, Sungai Tabu, Malinau Utara, Kayan Mentarang, dan Mentarang Hulu.Pembangunan di bidang pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi, terutama untuk meningkatkan taraf hidup petani sebagai kelompok besar masyarakat selain untuk mendukung pertumbuhan industri.Pertanian yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan selalu diupayakan untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Berdasarkan BPS Malinau 2012, luas tanam dan produksi tanaman padi dan palawija menurut jenis komoditi dapat dijelaskan sebagai berikut :1) Padi sawah dengan luas panen sebesar 2.479 ha dan menghasilkan produksi 8.932 ton.2) Padi ladang dengan luas panen sebesar 6.393 ha dan menghasilkan produksi 13.988 ton.3) Jagung dengan luas panen sebesar 129 ha dan menghasilkan produksi 249 ton.4) Kedelai dengan luas panen sebesar 10 ha dan menghasilkan produksi 100 ton.5) Kacang tanah dengan luas panen sebesar 23 ha dan menghasilkan produksi 330 ton.
6) Kacang hijau dengan luas panen sebesar 12 ha dan menghasilkan produksi 120 ton.
7) Ubi kayu dengan luas panen sebesar 189 ha dan menghasilkan produksi 2.505 ton.
8) Ubi jalar dengan luas panen sebesar 48 ha dan menghasilkan produksi 442 ton.
Perkebunan dengan luas panen terbesar terdapat pada komoditi kakao sebesar 4.199,5 Ha dengan hasil produksi 802 ton pada tahun 2012, sedangkan luas panen terkecil terdapat pada komoditi lada sebesar 3 Ha dengan hasil produksi 3 ton. Khusus untuk komoditi karet jumlah produksinya belum dikalkulasi karena pemerintah baru saja menyelenggarakan program pembagian sekaligus penanaman bibit karet kepada masyarakat sehingga bibit karet yang dibagikan memang belum diproduksi. Pada tahun 2012 untuk sektor kehutanan produksi kayu bulat meranti mencapai 306.820,74 m3.
Kegiatan penanganan jalan dikategorkan dalam tiga jenis program, yaitu:
a. Program Rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan
b. Program pembangunan jalan dan jembatan
c. Program peningkatan jalan dan jembatan
Data-data yang digunakan, dikumpulkan langsung dari lapangan baik primer maupun sekunder melalui survei-survei dan observasi. Beberapa aktivitas survei yang dilakukan di lapangan antara lain:
a. Survei Inventarisasi Jaringan Jalan. Dimaksudkan untuk memberikan suatu kerangka kerja bagi pemeliharaan prioritas penanganan dan untuk melaksanakan survei yang lebih sistematis terhadap seluruh jaringan jalan.
b. Kajian Ulang Program. Sebelum melakukan studi yang rinci dan terpusat akan dilakukan pengkajian ulang mengenai program pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
c. Pengumpulan Sumber Data. Sebagian besar data sekunder yang bersifat teknik akan diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum, Sub-Dinas Bina Marga setempat. Data tersebut meliputi:
1) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
2) RPJMD Kalimantan Utara
3) Rencana Induk Pengembangan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara
4) Studi Terdahulu
5) BNPP
6) Peraturan Pemerintah terkait perbatasan
7) Data inventarisasi jaringan jalan
Data lainnya bersifat sosial ekonomi, kondisi fisik daerah, pertahanan dan keamanan Negara
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
