Berdasarkan hasil Study Kelayakan pada bulan Januari 2015, yang dilakukan oleh KJPP Agus & Ema (No. Ijin : 2.14.0121 dan No Ijin Penilai : P-1.12.00193) dapat disampaikan sebagai berikut :
a. Investasi sebesar ± Rp. 495 miliar, dengan rincian :
i. Tanah : ± Rp 30 miliar (Telah diserahkan tanah dari Bapak Imamsyah Busnan kepada PT. PUM sebagai penyertaan modal/saham).
ii. Mesin : ± Rp. 300 miliar (Leasing - Satake Corporation Japan).
iii. Bangunan : ± Rp. 144 miliar
iv. Pra Operasi & Perijinan : ± Rp. 10 miliar
v. Inventaris : ± Rp. 10 miliar
b. Kebutuhan Modal Kerja : ± Rp. 157 miliar
c. Net Present Value : ± Rp. 643 miliar
d. Internal Rate of Return : ± 36,10 %
e. Return On Investment : ± 49,74 %
f. Pay Back Period : ± 3 Tahun, 11 Bulan