Dalam perspektif Islam mengenai masalah tanggungjawab terdapat beberapa hadits Nabi saw., yang berkenaan dengan tanggungjawab profesi terutama profesi Kedokteran diantaranya, dalam sunan Ibnu Majah, dikatakan bahwa orang yang tidak memiliki ilmu kedokteran atau tidak berpengalaman atau dokter yang dangkal ilmunya, maka ia bertanggungjawab atas kesalahannya, sebab ia menganggap tubuh seorang dengan kebodohannya. Sebagaimana dalam riwayat: