(6) Uraian Tugas Kepala Satuan Manajemen Risiko adalah: a. Menyusun RK terjemahan - (6) Uraian Tugas Kepala Satuan Manajemen Risiko adalah: a. Menyusun RK Inggris Bagaimana mengatakan

(6) Uraian Tugas Kepala Satuan Mana

(6) Uraian Tugas Kepala Satuan Manajemen Risiko adalah:
a. Menyusun RKT dan RKA Satuan Manajemen Risiko;
b. Menyusun juklak dan juknis Satuan Manajemen Risiko;
c. Mengoordinasikan tugas-tugas para Deputi;
d. Me-review pelaksanaan tugas para Deputi;
e. Melakukan review kebijakan manajemen risiko universitas;
f. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan;
g. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko;
h. Menyampaikan rekomendasi kepada Rektor atas kebijakan yang telah diambil oleh pimpinan berkaitan dengan manajemen risiko;
i. Melakukan evaluasi kepatuhan unit kerja terhadap ketentuan statuta, anggaran rumah tangga, peraturan rektor, serta peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan manajemen risiko;
j. Membantu Rektor dalam menyusun rancangan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan operasional berkaitan dengan manajemen risiko;
k. Membantu Rektor dalam menyusun pedoman sistem dan prosedur operasional;
l. Merancang dan mengoordinasikan program pengembangan staf dan sistem operasi Satuan Manajemen Risiko;
m. Melaksanakan tugas lain dari Rektor;
n. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja, dan melakukan review sesuai kebutuhan minimal tiga tahun sekali; dan
o. Membuat laporan berkala kepada Rektor.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
(6) Uraian Tugas Kepala Satuan Manajemen Risiko adalah: a. Menyusun RKT dan RKA Satuan Manajemen Risiko;b. Menyusun juklak dan juknis Satuan Manajemen Risiko;c. Mengoordinasikan tugas-tugas para Deputi;d. Me-review pelaksanaan tugas para Deputi;e. Melakukan review kebijakan manajemen risiko universitas; f. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan;g. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko;h. Menyampaikan rekomendasi kepada Rektor atas kebijakan yang telah diambil oleh pimpinan berkaitan dengan manajemen risiko;i. Melakukan evaluasi kepatuhan unit kerja terhadap ketentuan statuta, anggaran rumah tangga, peraturan rektor, serta peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan manajemen risiko;j. Membantu Rektor dalam menyusun rancangan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan operasional berkaitan dengan manajemen risiko;k. Membantu Rektor dalam menyusun pedoman sistem dan prosedur operasional;l. Merancang dan mengoordinasikan program pengembangan staf dan sistem operasi Satuan Manajemen Risiko;m. Melaksanakan tugas lain dari Rektor;n. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja, dan melakukan review sesuai kebutuhan minimal tiga tahun sekali; dano. Membuat laporan berkala kepada Rektor.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
(6) Duties Head of Risk Management Unit are:
a. Develop CTR and RKA Risk Management Unit;
b. Develop technical and operational guidelines Risk Management Unit;
c. Coordinating the duties of Deputies;
d. Reviewing the implementation of the duties of the Deputy;
e. Conduct a review of the university's risk management policy;
f. To evaluate the conformity between risk management policies and policy implementation;
g. Monitoring and evaluating the implementation of the Risk Management Committee and Risk Management Unit;
h. Make recommendations to the Rector on the policy that has been taken by the leadership with regard to risk management;
i. To evaluate the compliance unit of the provisions of the statutes, bylaws, regulations rectors, as well as other laws related to risk management;
j. Rector assist in drafting policies that are related to the strategic and operational risk management;
k. Rector draft guidelines help systems and operational procedures;
l. Designing and coordinating staff development program and the operating system of Risk Management Unit;
m. Perform other duties of Rector;
n. Developing guidelines and work rules, and review as needed at least three years; and
o. Make periodic reports to the Rector.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: