Pemerintah harusnya tidak secara terburu buru untuk mendanai anak dini pada daerah yang terpencil. Hal ini disebabkan karena dapat mempengaruhi pelayanan pada daerah terpencil itu sendiri.masyarakat yang berada di daerah terpencil merasa keberatan dengan apa yang telah pemerintah rencanakan. Masyarakat pada daerah terpencil kurang setuju akan usulan pemerintah tersebut untuk mendanai anak dini.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
