Sukamta dalam Syaiful Mustofa menyatakan bahwa kata yang berasal dari kata kerja lebih dari tiga huruf (tsulatsi mazid) bentuk isim fa’il dan isim maf’ulnya hanya dibedakan dengan huruf harakat kasrah pada huruf sebelum akhir untuk bentuk sim fa’il dan harakat fathah untuk isim maf’ul, seperti kata matholibun jika dibaca mutholib berarti bentuk isim fa’il yang artinya penuntut. Tetapi bila dibaca muthollab, berarti pembaca menginginkan bentuk maf’ul berarti yang dituntut. Metode atau cara pembentukannya melalui bentuk mudhori’ dengan merubah huruf yang paling depan (harf al-mudhoro’ah) menjadi huruf mim (م) untuk menentukan apakah bacaan yang tepat dalam suatu teks itu bentuk pertama atau kedua, maka konteks kalimatnya yang menjadi pertimbangan.