Kiranya perlu digaris bawahi bahwa yang menjadi kewajiban utama atas muslim untuk mengetahuinya yaitu, ilmu agama. Dan hukum mempelajarinya fardhu ‘ain. Tapi, realita yang terjadi pada saat ini, kebanyakan umat muslim memutar balikkan anjuran yang telah diperintahkan oleh Rasulullah. Mereka lebih memprioritaskan pada bidang selain ilmu agama.