mudah memang menginginkAN kita hidup bersama.semua karena adanya cinta terjemahan - mudah memang menginginkAN kita hidup bersama.semua karena adanya cinta Inggris Bagaimana mengatakan

mudah memang menginginkAN kita hidu

mudah memang menginginkAN kita hidup bersama.semua karena adanya cinta di antara kita.apalagi kita sudah memiliki keturunan.
aku sudah memberikan waktu yang lama buat kamu untuk membbuktikan seberapa besar keseriusanmu sama hub kita.
jangan hanya karena kita ingin hidup bersama terus mengorbankan orang lain ,itu sama hal nya kita bahagia di atas derita orang lain.
kenapa kamu tidak mencari tahu dan jalannya sesuai undang undang supanya bisa menetap di indonesia
kenapa kamu membuang waktu yang lama dan justru itu adalah kesempatan mu

Adapun beberapa alasan yang menjadikan seseorang untuk tertarik melaksanakan pernikahan, yaitu:
1. Mengharapkan harta Pandangan ini memang bukan merupakan pandangan yang sehat, apalagi timbul dari pihak laki-laki
Sebab hal itu akan menjatuhkan dirinya untuk berada di bawah pengaruh perempuan dan hartanya.
2. Karena keturunan, kasta atau kebangsaan Bila faktor ini yang menjadikan harapan, maka tidak akan memberikan faedah yang berarti juga.
Namun juga tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini juga masih ada orang yang memandang kedudukan dan derajatnya lebih penting.
Kalau tidak setara akan takut dilecehkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Jangan sampai pernikahan bersifat perdagangan karena tergila-gila oleh ketampanan/kecantikan, kesuksesan, harta, dsb.
Pernikahan yang hanya berdasarkan atas nafsu (tergila-gila) lebih sering berakhir dengan perceraian.
Sebab tidak ada jaminan yang tetap, kejadian seperti ini bagaikan gelembung air atau kilatan di langit.
Jadikanlah pernikahan itu sebagai ladang untuk memperbanyak amal dan menggali ilmu.

Tidak sedikit orang yang membayangkan bahwa pernikahan beda negara atau menikah dengan orang asing adalah suatu hal yang sangat sulit.
karena,,,,
berbagai persoalan kerap mengiringinya. Sebutlah dari mulai hubungan jarak jauh, ketidaksejutuan orang tua.
tahap membina rumah tangga, pengasuhan anak dan tanggung jawab keluarga.
Belum lagi perbedaan bahasa, budaya, gaya hidup, dan pola pikir yang jelas sekali.
Sepertinya akan lebih rumit lagi jika urusan nikah ini ditarik lebih jauh kemasalah imigrasi, perjanjian pranikah, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),
tantangan dari negara (kebijakan, aturan hukum dan perundang-undangan), masyarakat maupun dari dalam keluarga sendiri.

Memilih pasangan hidup –
lelaki maupun perempuan—memang perlu pertimbangan yang benar-benar matang.
Niat awal dan tujuan menikah haruslah ditata dan dipahami secara benar.
sama hal nya diriku aku ingin menikah sekali dalam hidupku.kalau memang kamu menginginkan aku dan hidup ku datang ketempatku dan menetap di indonesia.
PERSYARATAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN (NATURALISASI)
Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Sehat jasmani dan rohani;
Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
Jika dengan memperoleh Kewarga negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
Mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri dengan sekurang-kurangnya memuat :
Nama lengkap;
Tempat dan tanggal lahir;
Alamat tempat tinggal;
Kewargenegaraan Pemohon;
Nama lengkap suami atau istri;
Tempat dan tanggal lahir suami atau istri, serta;
Kewarganegaraan suami atau istri.
10. Permohonan tersebut dilampiri dengan :
Foto copy kutipan akte kelahiran Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy kutipan akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Warga negara Indonesia suami atau istri Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy kutipan akte perkawinan/buku nikah Pemohon dan suami atau istri yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan dari kantor imigrasi tempat tinggal Pemohon yang menerangkan bahwa Pemo hon telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian di tempat tinggal Pemohon;
Surat keterangan dari perwakilan negara Pemohon yang menerang kan bahwa setelah Pemohon memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, ia kehilangan kewarganegaraannya negara yang bersangkutan;
Pernyataan tertulis bahwa Pemohon akan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas, dan
Pas poto Pemohon terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar.
Artinya,
memutuskan untuk hidup bersama dengan orang yang dicintai, tidak sekadar disandarkan pada aspek lahiriah.
Sesungguhnya ada yang lebih penting dari itu, yakni agama.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa (calon) pasangan nikah beda agama masih saja mengalami kesulitan untuk mewujudkan impian mereka menikah dengan pola beda agama.
Sejumlah kebijakan pemerintah yang kalau kita pahami sebetulnya memberikan ruang,
bahkan jaminan kepada mereka, tetapai hal itu tidak mengaplikasi di ranah teknis di institusi tingkat bawah seperti Kantor Urusan Agama (KUA)
maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bahkan hambatan bagi calon pasangan nikah beda agama sudah ditemui ketika hendak mengurus dokumen-dokumen pernikahan di level RT, RW, dan Kelurahan.
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan beda agama masih belum mendapat ‘tempat’ yang semestinya di Negara kita yang plural
dan menjunjung tinggi falsafah Bhineka Tunggal Ika ini.



nah untuk foto profile calon suamiku memilih Adolf Hitler,pemikiran nya, kerja keras nya dan juga cintanya.
di bawah kepemimpinan hitler mereka mampu bangkit dari keterpurukan setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia.
paling tidak contoh sikap hidupnya yang pantang menyerah.

jadi mulai dari sekarang aku menegaskan sama kamu jangan pernah lagi mengusik kehidupan ku.aku ingin tenang,aku ingin bahagia sama pasanganku yaitu penggantimu di hatiku.
biarlah cerita kita jadi kenangan yang indah,nanti dalam waktu yang lama kamu bisa berkunjung ke indonesia kalau ingin melihat perkembangan anak kita.
jangan takut sama suamiku kelak. dia pemikiran nya luas dan bijaksana dalam mengambil keputusan . ini semua juga pemasukan dari dia(calon suamiku)
jadi tolong hilangkan rasa cemburumu dari sekarang .bukan kah kita akan bahagia kalau orang yang kita sayang berada sama orang tepat.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
easy indeed want us to live together. all because of love among us. Moreover, we already have offspring.I've given you a long time for you to membbuktikan how big is our hub at keseriusanmu.don't just because we want to continue to live together at the expense of others, it's the same thing we are happy over the agony of others.Why don't you find out and the course according to law supanya could settle in indonesiaWhy do you throw away a long time and thus is a chance muAs for some reason which makes a person interested to carry out marriages, namely:1. Expect a treasure this view does not constitute a healthy Outlook, especially arising from the groomIt would drop him for being under the influence of women and children.2. due to heredity, caste or nationality When this factor which makes the expectations, then it will not provide a means to avail as well.But it is also undeniable that this time also there are still people who looked at the position and degree is more important. Otherwise it is equivalent to be afraid of being harassed in the life of society.Do not let marriage be trade because of infatuation by his good looks/beauty, success, possessions, etc.The marriage simply by virtue of lust (infatuation) more often ended in divorce. Because there is no guarantee that remain, such as event bubbling water or flashes in the sky.Make the marriage as a charity to reproduce fields and dig science. Not a few people imagine that different country wedding or marriage to a foreigner is a thing that is very difficult.because of the,,,,various problems often accompany him. Sebutlah of long-distance relationships, start ketidaksejutuan parents.the foster household, parenting and family responsibilities.Not to mention differences in language, culture, lifestyle and mindset that is obvious.It seems to be more complicated if the Affairs of wedlock is withdrawn further immigration kemasalah, prenup, DOMESTIC VIOLENCE (domestic violence), the challenge of State (policy, regulation and legislation), the public as well as from within his own family.Choose life partner –men as well as women — indeed the consideration need to really mature. The initial intention and purpose of marriage should be arranged and understood correctly. same thing her myself I want to get married once in my life. If you want me and my life came ketempatku and settled in indonesia.THE REQUIREMENT APPLICATION PEWARGANEGARAAN (NATURALIZATION)Age 18 (eighteen) years of age or already married;At the time of filing the petition already residing in the territory of the Republic of Indonesia the shortest 5 (five) consecutive years or at least 10 (ten) short years not consecutive;Healthy physical and spiritual;Speak Indonesia and recognizes the basic State of Pancasila and the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945;Never imposed a criminal for committing a criminal offence who were threatened with imprisonment of 1 (one) year or more;If by acquiring citizenship of the Republic of Indonesia, not being a double nationality;Having a job and/or fixed income; andPay the money to the State Treasury pewarganegaraan.Make application in writing in the language of Indonesia legal enough on paper to the Head Office of The Department of law and human rights REPUBLIC of INDONESIA or representative in foreign countries with at least contain:Full name;Place and date of birth;Address of the place of stay;Kewargenegaraan Applicant;The full name of husband or wife;Place and date of birth, as well as husband or wife;Citizenship of the husband or the wife.10. the petition enclosed with:Copy of applicant's birth certificate quote passed by the competent authority;Mark Population Card copy or certificate of residence applicants who passed by the competent authority;Copy birth certificate quote and Sign Card Of a citizen of Indonesia applicant's husband or wife who is authorized by the competent authority;Copy the quotation certificate of marriage/licenses of the applicant and the husband or wife who is authorized by the competent authority;Affidavits from the Immigration Office of residence applicants who explained that hon has Applicant resides in Indonesia the shortest 5 (five) consecutive years or at least 10 (ten) short years not consecutive;Affidavits of police from police records in the applicant's residence;Affidavits from the applicant's country representative kan menerang that after the applicant acquired the Citizenship of the Republic of Indonesia, she lost her nationality was concerned;A written statement that the applicant will each to the unitary State of the Republic of Indonesia, Pancasila, the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945, and will be defending it in earnest and will run the obligations laid upon the State as a citizen of Indonesia with a heartfelt and sincere, andFitting the latest Applicant poto colored size 4 x 6 as 6 (six) pieces.That Is, The decided to live with a loved one, not simply resting on the outward aspect. There is actually more important than that, namely religion.The facts on the ground indicate that (prospective) spouse's different faiths still have difficulties to realize their dreams is married to different religious pattern.A number of the Government's policy that if we understand actually gives space, even a guarantee to them, tetapai it does not apply in the realm of technical institutions in lower level such as Religious Affairs Office (KUA)as well as The population and the civil registry. Even the barriers for prospective spouse's different religions have encountered when about to take care of the documents on level wedding RT, RW, and Wards.This shows that different religious marriage still hasn't got a ' proper place ' in our country which is pluraland uphold this philosophy Bhineka Tunggal Ika.now for my husband's chosen candidate profile photo Adolf Hitler, his thoughts, his hard work and his love.under the leadership of hitler they were able to rise from slump after defeat in World War I. at the very least examples of his unyielding attitude.so from now I'm affirming same you never again harass my life. I want quiet, I want to be happy just pasanganku i.e. bring others in my heart.Let our story so beautiful memories, later in a long time you can pay a visit to your country if you want to see the development of our children.Don't be afraid of my husband's equal in the future. He thought his broad and wise in taking decisions. This is all also infusion of he (my husband's nominee)so please remove the taste of cemburumu from now. not kah we will be happy if the people we love are the same person right.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
mudah memang menginginkAN kita hidup bersama.semua karena adanya cinta di antara kita.apalagi kita sudah memiliki keturunan.
aku sudah memberikan waktu yang lama buat kamu untuk membbuktikan seberapa besar keseriusanmu sama hub kita.
jangan hanya karena kita ingin hidup bersama terus mengorbankan orang lain ,itu sama hal nya kita bahagia di atas derita orang lain.
kenapa kamu tidak mencari tahu dan jalannya sesuai undang undang supanya bisa menetap di indonesia
kenapa kamu membuang waktu yang lama dan justru itu adalah kesempatan mu

Adapun beberapa alasan yang menjadikan seseorang untuk tertarik melaksanakan pernikahan, yaitu:
1. Mengharapkan harta Pandangan ini memang bukan merupakan pandangan yang sehat, apalagi timbul dari pihak laki-laki
Sebab hal itu akan menjatuhkan dirinya untuk berada di bawah pengaruh perempuan dan hartanya.
2. Karena keturunan, kasta atau kebangsaan Bila faktor ini yang menjadikan harapan, maka tidak akan memberikan faedah yang berarti juga.
Namun juga tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini juga masih ada orang yang memandang kedudukan dan derajatnya lebih penting.
Kalau tidak setara akan takut dilecehkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Jangan sampai pernikahan bersifat perdagangan karena tergila-gila oleh ketampanan/kecantikan, kesuksesan, harta, dsb.
Pernikahan yang hanya berdasarkan atas nafsu (tergila-gila) lebih sering berakhir dengan perceraian.
Sebab tidak ada jaminan yang tetap, kejadian seperti ini bagaikan gelembung air atau kilatan di langit.
Jadikanlah pernikahan itu sebagai ladang untuk memperbanyak amal dan menggali ilmu.

Tidak sedikit orang yang membayangkan bahwa pernikahan beda negara atau menikah dengan orang asing adalah suatu hal yang sangat sulit.
karena,,,,
berbagai persoalan kerap mengiringinya. Sebutlah dari mulai hubungan jarak jauh, ketidaksejutuan orang tua.
tahap membina rumah tangga, pengasuhan anak dan tanggung jawab keluarga.
Belum lagi perbedaan bahasa, budaya, gaya hidup, dan pola pikir yang jelas sekali.
Sepertinya akan lebih rumit lagi jika urusan nikah ini ditarik lebih jauh kemasalah imigrasi, perjanjian pranikah, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),
tantangan dari negara (kebijakan, aturan hukum dan perundang-undangan), masyarakat maupun dari dalam keluarga sendiri.

Memilih pasangan hidup –
lelaki maupun perempuan—memang perlu pertimbangan yang benar-benar matang.
Niat awal dan tujuan menikah haruslah ditata dan dipahami secara benar.
sama hal nya diriku aku ingin menikah sekali dalam hidupku.kalau memang kamu menginginkan aku dan hidup ku datang ketempatku dan menetap di indonesia.
PERSYARATAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN (NATURALISASI)
Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Sehat jasmani dan rohani;
Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
Jika dengan memperoleh Kewarga negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
Mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri dengan sekurang-kurangnya memuat :
Nama lengkap;
Tempat dan tanggal lahir;
Alamat tempat tinggal;
Kewargenegaraan Pemohon;
Nama lengkap suami atau istri;
Tempat dan tanggal lahir suami atau istri, serta;
Kewarganegaraan suami atau istri.
10. Permohonan tersebut dilampiri dengan :
Foto copy kutipan akte kelahiran Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy kutipan akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Warga negara Indonesia suami atau istri Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Foto copy kutipan akte perkawinan/buku nikah Pemohon dan suami atau istri yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan dari kantor imigrasi tempat tinggal Pemohon yang menerangkan bahwa Pemo hon telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian di tempat tinggal Pemohon;
Surat keterangan dari perwakilan negara Pemohon yang menerang kan bahwa setelah Pemohon memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, ia kehilangan kewarganegaraannya negara yang bersangkutan;
Pernyataan tertulis bahwa Pemohon akan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas, dan
Pas poto Pemohon terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar.
Artinya,
memutuskan untuk hidup bersama dengan orang yang dicintai, tidak sekadar disandarkan pada aspek lahiriah.
Sesungguhnya ada yang lebih penting dari itu, yakni agama.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa (calon) pasangan nikah beda agama masih saja mengalami kesulitan untuk mewujudkan impian mereka menikah dengan pola beda agama.
Sejumlah kebijakan pemerintah yang kalau kita pahami sebetulnya memberikan ruang,
bahkan jaminan kepada mereka, tetapai hal itu tidak mengaplikasi di ranah teknis di institusi tingkat bawah seperti Kantor Urusan Agama (KUA)
maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bahkan hambatan bagi calon pasangan nikah beda agama sudah ditemui ketika hendak mengurus dokumen-dokumen pernikahan di level RT, RW, dan Kelurahan.
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan beda agama masih belum mendapat ‘tempat’ yang semestinya di Negara kita yang plural
dan menjunjung tinggi falsafah Bhineka Tunggal Ika ini.



nah untuk foto profile calon suamiku memilih Adolf Hitler,pemikiran nya, kerja keras nya dan juga cintanya.
di bawah kepemimpinan hitler mereka mampu bangkit dari keterpurukan setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia.
paling tidak contoh sikap hidupnya yang pantang menyerah.

jadi mulai dari sekarang aku menegaskan sama kamu jangan pernah lagi mengusik kehidupan ku.aku ingin tenang,aku ingin bahagia sama pasanganku yaitu penggantimu di hatiku.
biarlah cerita kita jadi kenangan yang indah,nanti dalam waktu yang lama kamu bisa berkunjung ke indonesia kalau ingin melihat perkembangan anak kita.
jangan takut sama suamiku kelak. dia pemikiran nya luas dan bijaksana dalam mengambil keputusan . ini semua juga pemasukan dari dia(calon suamiku)
jadi tolong hilangkan rasa cemburumu dari sekarang .bukan kah kita akan bahagia kalau orang yang kita sayang berada sama orang tepat.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: