Tulisan ini sepenuhnya bertumpu pada kajian pustaka, dan bersifat kualitatif. Data-data untuk keperluan penulisan ini diperoleh dengan meneliti berbagai literatur yang berkenaan pokok masalah yang dikaji, yaitu tindakan medis perspektif maqasid syariah. Namun demikian, untuk memperkuat data-data kepustakaan tersebut, penulis juga berusaha menggali data-data empiris, seperti melakukan wawancara dengan Dokter,