PELATIHAN PEMANTAU DAN CARA MENYUSUN ALAT PEMANTAUANKIPP Indonesia menyusun alat pemantauan berupa pertanyaan pemantauan berdasarkanUndang-Undang dan Peraturan KPU terkait tahapan yang dipantau.Hal yang menjadi patokan dalam menyusun pertanyaan pemantauan, berdasar pada :1. Prosedur apa yang disyaratkan oleh Undang Undang Pemilu dan atau Peraturan KPUpada tahapan yang dipantau. Dalam hal prosedur yang disyaratkan tidak dipatuhi, maka terjadi pelanggaran pemilu2. Hal-hal apa yang dilarang oleh Undang-Undang Pemilu dan atau Peraturan KPU pada tahapan yang dipantau. Apabila larangan dilakukan, maka terjadi pelanggaran pemilu3. Tindakan apa yang masuk kategori pidana Pemilu menurut Undang-undang Pemilu
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
