CHAPTER IINTRODUCTIONA. BackgroundHealth is a vital element of constitutive elements and is in the process of a person's life. Without health, could not possibly take place as normal activity. In the life of a nation, indeed very valuable health development investatif. The value of its investments lies in the availability of resources which is borne "ready-made" and still spared from the attacks of various diseases. However, there is still a lot of people underestimate this. The State, in some cases, also the case.Currently, the health services have not enjoyed equally by the people of Indonesia. This happens because there are some differences such as geographical distance, educational background, beliefs, socioeconomic status, and less coverage of health coverage.The Ministry of health is inseparable health financing: for dizaman like this what if we treat kerumahsakit or to a specialist would certainly cost money.It has been mentioned that one of the health subsystems is subsystem health financing. Subsystem health financing deals with funding for health programs, i.e., programs that are closely connected with the direct application of medical science and technology. Restrictions on health financing subsystem is covered in a special branch of science known as health economics (health economic).Health financing has increased over time and felt the weight of both by the Government, the corporate world terlebih-lebih society in General. For that, many countries chose the health financing system model for his people, which goes into effect nationally. Various models of the dominant implementation, adapted to the circumstances in each country.The development of the social health insurance in many countries has changed the concept of traditional health insurance where the next social health insurance is not only considered a financing system but also the health care system. Therefore, in the modern concept of social health insurance, health insurance programs base their work on two important things namely; the integration of the system of financing (financing of healthcare) and system services (delivery of healthcare) an efficient and effective manner.B. Formulation Of The ProblemBased on the above background, then obtained a formula problem, namely how to pembiayaankesehatan through social health insurance.C. Objectives1. To know the health financing through social health insurance.2. increase knowledge about health insurance or health insurance financingCHAPTER IIDISCUSSIONA. Understanding Health InsuranceOf the many existing insurance services, life insurance health insurance products is one of the many devotees are also the same as insurance education to families and children or the pension fund insurance. Each insurance provider certainly says that the health insurance products are the best and number 1 in the world or even Indonesia. live how we addressing intelligently and carefully which one will we choose so that later the beneficial lot for the family in General and our children.Before choosing a suitable insurance where it will be good for us, we know what the heck it was health insurance. Health insurance is a system of health financing that run based on the concept of risk. In the system of health insurance, the risk of pain simultaneously in paced by participants by paying the premiums the insurer-run (the existence of the principle royong).Health insurance is a mechanism of the transfer of risk (ill) of individual risk into risk groups. In this manner, the economic burden that should be borne by each of the participants of the insurance will be lighter but contain a certainty because of the guarantee.Elements of health insurance:1. There is agreement.2. There is a purchase protection.3. There is a premium payment by the community.Sacara universal, some type of health insurance that developed in Indonesia:1. Social health insurance (Social Health Insurance)Asuransi ini memegang teguh prinsipnya bahwa kesehatan adalah sebuah pelayanan social, pelayanan kesehatan tidak boleh semata-mata diberikan berdasarkan status social mayarakat sehingga semua lapisan berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.Asuransi Kesehatan Sosial dilaksanakan menggunakan prinsip :a. Keikutsertaan bersifat wajib.b. Menyertakan tenaga kerja dan keluarganya.c. Iuran/premi berdasarkan gaji/pendapatan. Untuk Askes menetapkan 2% dari gaji pokok PNS.d. Premi untuk tenaga kerja ditanggung bersama (50%) oleh pemberi kerja dan tenaga kerja.e. Premi tidak ditentukan oleh resiko perorangan tetapi didasarkan pada resiko kelompok.f. Tidak diperlukan pemeriksaan kesehatan awalg. Jaminan pemeliharaan kesehatan bersifat menyeluruh.B. Prinsip asuransi kesehatanAsuransi Kesehatan merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko.Mentransfer risiko dari satu individu ke suatu kelompok.Membagi bersama jumlah kerugian dengan proporsi yang adil oleh seluruh anggota kelompok melalui penanggung.Unsur – unsur asuransi kesehatan1. Tertanggung (Pasien).2. Penanggung (Perusahaan Asuransi)3. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).C. Pembiayaan Kesehatan Melalui Asuransi Kesehatan SosialPembiayaan kesehatan adalah suatu sistem yang mengatur tentang besarnya dan alokasi dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat.Beberapa model yang dominan adalah:a. Model asuransi kesehatan sosial (Social Health Insurance). Model ini dirintis sejak Jerman dibawah Bismarck pada tahun 1882. Model inilah yang berkembang di beberapa Negara Eropa, Jepang (sejak 1922) dan kemudian ke Negara-negara Asia lainnya yakni Philipina, Korea, Taiwan dll. Kelebihan sistem ini memungkinkan cakupan 100% penduduk dan relatif rendahnya peningkatan biaya pelayanan kesehatan.b. Model asuransi kesehatan komersial (Commercial/Private Health Insurance). Model ini berkembang di AS. Namun sistem ini gagal mencapai cakupan 100% penduduk. Sekitar 38% penduduk tidak tercakup dalam sistem. Selain itu terjadi peningkatan biaya yang amat besar karena terbukanya peluang moral hazard. Sejak tahun 1993; oleh Bank Dunia direkomendasikan pengembangan model Regulated Health Insurance dimana kepesertaan berdasarkan kelompok dengan syarat jumlah minimal tertentu sehingga mengurangi peluang moral hazardc. Model NHS (National Health Services) yang dirintis pemerintah Inggris sejak usai perang dunia kedua. Model ini juga membuka peluang cakupan 100% penduduk. Namun pembiayaan kesehatan yang dijamin melalui anggaran pemerintah akan menjadi beban yang berat.Diantara berbagai model itu, asuransi kesehatan sosial menjadi pilihan di banyak Negara. Penggunaan istilah asuransi dalam program ini adalah karena adanya aspek pengalihan resiko (ekonomi) karena sakit dan syarat hukum the law of the large number. Kecenderungan (universal) dari implementasi asuransi kesehatan sosial adalah:1. Bahwa program asuransi kesehatan sosial dimulai dari kelompok formal, tenaga kerja, untuk kemudian berkembang pada kelompok non-formal dan self employed. Program bagi masyarakat miskin seringkali dikembangkan menjadi bagian dari kelompok non formal, atau dikembangkan secara tersendiri bergantung kepada kebijakan negara. Program asuransi kesehatan sosial di berbagai negara menunjukkan terjadinya peningkatan akses seluruh penduduk ke fasilitas kesehatan serta terjadinya pengendalian biaya.2. Di berbagai negara, program ini dimulai dengan beberapa badan penyelenggara akan tetapi jumlah tersebut semakin menurun. Dimulai dengan kerjasama/koordinasi diantara berbagai badan penyelenggara, selanjutnya terjadi merger sehingga akhirnya menjadi satu badan penyelenggara yang menyelenggarakan program secara nasional (contoh; Taiwan, Korea Selatan). Dengan demikian bargaining power badan penyelengara semakin besar, sementara hukum the law of the large number juga semakin besar.Perkembangan asuransi kesehatan sosial di berbagai Negara telah mengubah konsep asuransi kesehatan tradisional dimana selanjutnya asuransi kesehatan sosial tidak hanya dianggap sebagai sistem pembiayaan tetapi juga sistem pemeliharaan kesehatan. Karena itu, dalam konsep asuransi kesehatan sosial modern, program asuransi kesehatan mendasarkan kerjanya pada dua hal penting yakni; integrasi sistem pembiayaan (financing of healthcare) dan sistem pelayanan (delivery of healthcare) yang efisien dan efektif.Konsep asuransi dalam pembiayaan kesehatan telah berkembang melalui berbagai pendekatan yakni sosial (social health insurance) dan komersial (commercial health insurance). Dantara keduanya berkembang regulated Health Insurance yang dalam laporan Bank Dunia ( 1993) disarankan untuk dilaksanakan sebagai pengganti prinsip Commercial/ Private Helath InsuranceDi Indonesia pengembangan asuransi kesehatan sosial (Jaminan Kesehatan/JK) diatur dalam UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) yang merupakan salah satu program bersama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Program JK diselenggarakan secara nasional, berdasar prinsip asuransi sosial dan ekuitas. Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat pemeliharaan kesehatran dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.Prinsip asuransi sosial program JK dalam SJSN meliputi kepesertaan yang bersifat wajib dan non diskriminatif bagi kelompok formal, iuran berdasar persentase pendapatan menjadi beban bersama antara pemberi dan penerima kerja sampai batas tertentu, sehingga ada kegotong-royongan antara yang kaya-miskin, resiko sakit tinggi-rendah, tua-muda dengan manfaat pelayanan medik yang sama (prinsip ekuitas), dan pelayanan dapat diakses secara nasional (portabilitas), b
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
