Wanita muda berusia muda berinisial SM diringkus oleh Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Wanita muda ini ternyata membuat rugi Telkomsel senilai Rp 15 Milliar. Caranya, ia menggunakan 104 kartu halo dengan menggunakan identitas palsu. Dengan trik ini, ia kemudian melakukan telepon sambungan internasional hingga total senilai Rp 15,5 milliar.