LARANGAN BAGI PEMANTAU PEMILU1. Melakukan kegiatan yang dapat menggang terjemahan - LARANGAN BAGI PEMANTAU PEMILU1. Melakukan kegiatan yang dapat menggang Inggris Bagaimana mengatakan

LARANGAN BAGI PEMANTAU PEMILU1. Mel

LARANGAN BAGI PEMANTAU PEMILU

1. Melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu;
2. Mempengaruhi pemilih dalam menggunakan haknya untuk memilih;
3. Mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu;
4. Memihak kepada peserta Pemilu tertentu;
5. Menggunakan seragam, warna, atau atribut lain yang memberikan kesan mendukung peserta Pemilu;
6. Menerima atau memberikan hadiah, imbalan, atau fasilitas apapun dari atau kepada peserta Pemilu;
7. Mencampuri dengan cara apapun urusan politik dan pemerintahan dalam negeri Indonesia;
8. Membawa senjata, bahan peledak dan/atau bahan berbahaya lainnya selama melakukan tugas pemantauan;
9. masuk ke dalam area TPS;
10. melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu.

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
LARANGAN BAGI PEMANTAU PEMILU1. Melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu;2. Mempengaruhi pemilih dalam menggunakan haknya untuk memilih;3. Mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu; 4. Memihak kepada peserta Pemilu tertentu; 5. Menggunakan seragam, warna, atau atribut lain yang memberikan kesan mendukung peserta Pemilu; 6. Menerima atau memberikan hadiah, imbalan, atau fasilitas apapun dari atau kepada peserta Pemilu; 7. Mencampuri dengan cara apapun urusan politik dan pemerintahan dalam negeri Indonesia; 8. Membawa senjata, bahan peledak dan/atau bahan berbahaya lainnya selama melakukan tugas pemantauan; 9. masuk ke dalam area TPS; 10. melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
BANS FOR ELECTION MONITORING 1. Engage in activities that could interfere with the election process; 2. Influence voters in using their right to vote; 3. Interfere in the duties and authority of the organizers of the election; 4. Partiality to certain election participants; 5. Using uniform, color, or other attributes that give the impression of supporting the participants of the election; 6. Accept or give gifts, rewards, or any facility or to the participants of the election; 7. Interfere in any way in the politics and government of the country of Indonesia; 8. Carrying weapons, explosives and / or other hazardous materials during the monitoring tasks; 9. entry into the polling station area; 10. perform other activities that are not fit for purpose as election observers.












Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: