Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu  terjemahan - Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu  Inggris Bagaimana mengatakan

Pertama-tama kami mengucapkan terim

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan yang telah melaksanakan program perlindungan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Sesuai amanah Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).
Bahwa pencatatan Saldo Jaminan Hari Tua sampai dengan akhir tahun 2014 telah kami terbitkan, untuk itu terlampir kami sampaikan Daftar dan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (D/RSJHT) sampai dengan akhir tahun 2014 untuk tenaga kerja dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) tersebut agar dapat disampaikan kepada masing-masing tenaga kerja dan daftar kolektif Saldo Jaminan Hari Tua (DSJHT) sebagai arsip perusahaan.
2. Perhitungan saldo JHT tersebut berdasarkan atas laporan Data Upah dan Mutasi Tenaga Kerja serta Iuran yang disetorkan oleh Bapak/Ibu.
3. Kami ingatkan agar perusahaan / Badan Usaha Bapa/Ibu segera melakukan penyesuaian laporan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2015 sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang berlaku sejak januari 2015.
4. Setiap melakukan pembayaran iuran harap melaporkan rekap data upah dan mutasi tenaga kerja masuk dan keluar serta laporan perubahan upah setiap bulannya dan batas pembayaran iuran paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Setiap keterlambatan iuran dikenakan sanksi 2% dari nilai iuran.


dan akan dilakukannya
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan yang telah melaksanakan program perlindungan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Sesuai amanah Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).Bahwa pencatatan Saldo Jaminan Hari Tua sampai dengan akhir tahun 2014 telah kami terbitkan, untuk itu terlampir kami sampaikan Daftar dan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (D/RSJHT) sampai dengan akhir tahun 2014 untuk tenaga kerja dengan penjelasan sebagai berikut:1. Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) tersebut agar dapat disampaikan kepada masing-masing tenaga kerja dan daftar kolektif Saldo Jaminan Hari Tua (DSJHT) sebagai arsip perusahaan.2. Perhitungan saldo JHT tersebut berdasarkan atas laporan Data Upah dan Mutasi Tenaga Kerja serta Iuran yang disetorkan oleh Bapak/Ibu.3. Kami ingatkan agar perusahaan / Badan Usaha Bapa/Ibu segera melakukan penyesuaian laporan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2015 sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang berlaku sejak januari 2015.4. Setiap melakukan pembayaran iuran harap melaporkan rekap data upah dan mutasi tenaga kerja masuk dan keluar serta laporan perubahan upah setiap bulannya dan batas pembayaran iuran paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Setiap keterlambatan iuran dikenakan sanksi 2% dari nilai iuran.dan akan dilakukannya
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
First of all we thank you for the trust Mr / Ms Chairman of the Company that has implemented protection programs Social Security For Workers Under the mandate of Act No. 24 of 2011 on Social Security Administering Agency (BPJS Employment).
That the recording balance Old Age Security until the end of 2014 we have published, for that we submit the attached list and details Old Age Security Balance (D / RSJHT) until the end of 2014 for workers with the following explanation:
1. Balance Details Old Age Security (RSJHT) so they can be delivered to each labor and collective list Balance Old Age Security (DSJHT) as corporate records.
2. JHT balance calculation is based on data reported Wages and Labor Movements and dues deposited by Mr. / Ms.
3. We remind that the corporate / business entities Father / Mother immediately adjust the wage statements in accordance with the Provincial Minimum Wage (UMP) in 2015 amounted to Rp. 2.000.000, - (Two Million) in force since January 2015.
4. Every payment of contributions please report data recap labor wages and transfers in and out as well as the statement of changes in wages every month and limit payment of dues by the 15th of next month. Any delay sanction fee of 2% of the value of contributions. And will do


Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: