Tanda Pengenal Pemantau PemiluAnggota Pemantau Pemilu menggunakan tand terjemahan - Tanda Pengenal Pemantau PemiluAnggota Pemantau Pemilu menggunakan tand Inggris Bagaimana mengatakan

Tanda Pengenal Pemantau PemiluAnggo

Tanda Pengenal Pemantau Pemilu

Anggota Pemantau Pemilu menggunakan tanda pengenal pemantauan Pemilu selama melaksanakan tugas pemantauan yang dikeluarkan oleh KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/ Kota.

Tanda pengenal Pemantau Pemilu memuat informasi tentang :
a. nama dan alamat lembaga Pemantau Pemilu yang memberi tugas;
b. nama anggota pemantau yang bersangkutan;
c. pas foto diri terbaru anggota pemantau yang bersangkutan ukuran 4 cm x 6 cm berwarna;
d. wilayah kerja pemantauan;
e. nomor dan tanggal akreditasi;
f. masa berlaku akreditasi pemantau Pemilu.

Ketua KPU membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU pada Tanda Pengenal yang diakreditasi oleh KPU;

Ketua KPU Provinsi membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU Provinsi pada tanda pengenal yang diakreditasi oleh KPU Provinsi.

Ketua KPU Kabupaten/Kota membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU Kabupaten/Kota pada tanda pengenal yang diakreditasi oleh di KPU Kabupaten/Kota.

Tanda pengenal Pemantau Pemilu terdiri atas Tanda Pengenal Pemantau Dalam Negeri, Tanda Pengenal Pemantau Asing Biasa dan Tanda Pengenal Pemantau Asing Diplomat.

Tanda Pengenal Pemantau Pemilu berukuran 10 cm x 5 cm, berwarna dasar biru tua untuk Pemantau Dalam Negeri, biru muda untuk Pemantau Asing Biasa, dan merah muda untuk Pemantau Asing Diplomat.

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Tanda Pengenal Pemantau PemiluAnggota Pemantau Pemilu menggunakan tanda pengenal pemantauan Pemilu selama melaksanakan tugas pemantauan yang dikeluarkan oleh KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/ Kota.Tanda pengenal Pemantau Pemilu memuat informasi tentang :a. nama dan alamat lembaga Pemantau Pemilu yang memberi tugas;b. nama anggota pemantau yang bersangkutan;c. pas foto diri terbaru anggota pemantau yang bersangkutan ukuran 4 cm x 6 cm berwarna;d. wilayah kerja pemantauan;e. nomor dan tanggal akreditasi;f. masa berlaku akreditasi pemantau Pemilu.Ketua KPU membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU pada Tanda Pengenal yang diakreditasi oleh KPU;Ketua KPU Provinsi membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU Provinsi pada tanda pengenal yang diakreditasi oleh KPU Provinsi.Ketua KPU Kabupaten/Kota membubuhkan tanda tangan dan stempel Ketua KPU Kabupaten/Kota pada tanda pengenal yang diakreditasi oleh di KPU Kabupaten/Kota.Tanda pengenal Pemantau Pemilu terdiri atas Tanda Pengenal Pemantau Dalam Negeri, Tanda Pengenal Pemantau Asing Biasa dan Tanda Pengenal Pemantau Asing Diplomat.Tanda Pengenal Pemantau Pemilu berukuran 10 cm x 5 cm, berwarna dasar biru tua untuk Pemantau Dalam Negeri, biru muda untuk Pemantau Asing Biasa, dan merah muda untuk Pemantau Asing Diplomat.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
Identification Election Monitoring Election Observer Members use identification for carrying out the task of monitoring election monitoring issued by the KPU, Provincial KPU or Regency / City. Signs Election Monitoring identifier contains information about: a. the name and address of the agency that assigns Election Monitoring; b. monitors member name concerned; c. photograph themselves updated members of the monitoring is concerned the size of 4 cm x 6 cm color; d. monitoring the working area; e. number and date of accreditation; f. period of validity of the accreditation of election observers. Chairman of the Commission to sign and stamp the Chairman of the Commission on Identity which is accredited by the Commission; the Chairman of the Provincial KPU signature and stamp of the Provincial Election Commission Chairman identification that is accredited by the Provincial Election Commission. Chairman of the Regency / City sign hands and stamp Chairman Regency / City in identification that is accredited by The Regency / City. Signs identifier consists of Election Monitoring Identity Monitoring of the Interior, Foreign Identification Regular Monitoring and Identification Monitoring Foreign Diplomat. Identification Election Monitoring measuring 10 cm x 5 cm, dark blue base color for the Monitoring of Internal Affairs, light blue for Common Foreign observers, and pink for Monitoring Foreign Diplomat.





















Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: