Dalam konsep kedokteran Islam, al-Quran dan hadis merupakan sumber rujukan utama dalam menggali nilai-nilai etika. Nilai etika yang terkandung dalam al-Quran dan hadis tidak hanya untuk kebaikan di dunia, tetapi juga di akhirat. Sehingga seorang dokter yang merupakan khalifah di muka bumi ini dalam hal pengobatan medis, harus selalu meningkatkan kemampuan keilmuannya dan dapat memanifestasikan dirinya sebagai wakil Tuhan dimuka bumi sesuai dengan kapasitas individunya sebagai dokter serta hanya berusaha secara maksimal untuk menyembuhkan pasien, selebihnya diserahkan pada Allah swt. Kemudian praktik kedokteran Islam tidak boleh mengabaikan aspek-aspek akidah, akhlak, fikih, sirah, dan kafa’ah. Sejalan dengan hal tersebut konsep etika kedokteran yang tercantum dalam pasal 1 ayat (11) UU. No. 29 Tahun 2004