SEJARAH PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASASejak tahun 1959 perkara-perkara terjemahan - SEJARAH PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASASejak tahun 1959 perkara-perkara Inggris Bagaimana mengatakan

SEJARAH PENGADILAN NEGERI SUNGGUMIN

SEJARAH PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
Sejak tahun 1959 perkara-perkara dalam wilayah hukum kabupaten Gowa di sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Baru pada tahun 1964 setelah keluar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 No. 7) menjadi Undang-Undang. Pada Pasal 1 Ayat (4) tertulis “Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara, dimaksud dalam Undang-undang No. 47 Prp. tahun 1960 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1960 No. 151), diubah menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan setelah sebagian wilayahnya dipisahkan seperti dimaksudkan pada ayat (3), sehingga wilayahnya meliputi :1. Daerah Tingkat II Mamudju,2. Daerah Tingkat II Madjene,3. Daerah Tingkat II Polewali-Mamasa,4. Daerah Tingkat II Tana Toradja,5. Daerah Tingkat II Pinrang,6. Daerah Tingkat II Enrekang,7. Daerah Tingkat II Sidenreng-Rappang,8. Daerah Tingkat II Soppeng,9. Daerah Tingkat II Barru,10. Daerah Tingkat II Pangkadjene dan Kepulauan,11. Daerah Tingkat II Maros,12. Daerah Tingkat II Gowa,13. Daerah Tingkat II Takalar,14. Daerah Tingkat II Jeneponto,15. Daerah Tingkat II Bantaeng,16. Daerah Tingkat II Bulukumba,17. Daerah Tingkat II Selayar,18. Daerah Tingkat II Sinjai,19. Daerah Tingkat II Bone,20. Daerah Tingkat II Wajo,21. Daerah Tingkat II Luwu, 22. Kotapraja Pare-Pare dan, 23. Kotapraja Makassar.” Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. Pada Pasal 25 tertulis “Pengadilan Negeri dibentuk oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan Mahkamah Agung. Daerah Hukum Pengadilan Negeri pada azasnya meliputi satu Daerah Tingkat II”

Pengadilan dibentuk di Kabupaten Gowa dan berkantor sementara di kantor Daerah Kabupaten Gowa dan bernama Pengadilan Ekonomi Sungguminasa. Di kantor Daerah Kabupaten Gowa, Pengadilan Ekonomi Sungguminasa hanya menempati satu ruangan sehingga perkara-perkara yang ada di Pengadilan Negeri Sunguminasa masih di sidang di Pengadilan Makassar.
Beberapa bulan setelah resmi dibentuk juga di tahun 1964 Gedung Kantor Pengadilan Ekonomi Sungguminasa selesai dibangun. Gedung kantor Pengadilan Ekonomi Sungguminasa beralamat di Jl. HOS Cokroaminoto Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa (sekarang Kantor Bank Sul-Sel cabang Gowa). Namun status kantor adalah Pinjam Pakai dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Tapi persidangan perkara masih dilaksanakan di Pengadilan Makassar sampai dengan tahun 1970-an.

Pada tahun 1965 Pengadilan Ekonomi Sungguminasa berubah menjadi Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas II A.
Karena Gedung kantor sudah tidak representatif lagi maka pada tanggal 25 Mei 1977 diusulkan permintaan Gedung Baru. Tahun 1979 Gedung baru selesai dibangun dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum bapak H. Soeroto pada tanggal 02 Februari 1980 di jalan Usman Salengke No. 103 Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Pengadilan Negeri Sungguminasa menjadi Kelas I B berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 27 Februari 2004 Nomor M.01‑AT.01.05 Tahun 2004 tentang Peningkatan Kelas Pengadilan dan Sekretariat Pengadilan Negeri Pada Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Selong, Pengadilan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Negeri Indramayu, Pengadilan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri Pariaman dari Kelas II menjadi Kelas . Peresmian Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Sungguminasa dari Kelas II menjadi Kelas I dilakukan Oleh Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, MCL pada tanggal 07 Maret 2005


Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa dari masa ke masa:
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
HISTORY OF DISTRICT COURT SUNGGUMINASASince 1959 the cases in jurisdictions Gowa in trial in District Court in Makassar. Baru pada tahun 1964 setelah keluar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 No. 7) menjadi Undang-Undang. Pada Pasal 1 Ayat (4) tertulis “Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara, dimaksud dalam Undang-undang No. 47 Prp. tahun 1960 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1960 No. 151), diubah menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan setelah sebagian wilayahnya dipisahkan seperti dimaksudkan pada ayat (3), sehingga wilayahnya meliputi :1. Daerah Tingkat II Mamudju,2. Daerah Tingkat II Madjene,3. Daerah Tingkat II Polewali-Mamasa,4. Daerah Tingkat II Tana Toradja,5. Daerah Tingkat II Pinrang,6. Daerah Tingkat II Enrekang,7. Daerah Tingkat II Sidenreng-Rappang,8. Daerah Tingkat II Soppeng,9. Daerah Tingkat II Barru,10. Daerah Tingkat II Pangkadjene dan Kepulauan,11. Daerah Tingkat II Maros,12. Daerah Tingkat II Gowa,13. Daerah Tingkat II Takalar,14. Daerah Tingkat II Jeneponto,15. Daerah Tingkat II Bantaeng,16. Daerah Tingkat II Bulukumba,17. Daerah Tingkat II Selayar,18. Daerah Tingkat II Sinjai,19. Daerah Tingkat II Bone,20. Daerah Tingkat II Wajo,21. Daerah Tingkat II Luwu, 22. Kotapraja Pare-Pare dan, 23. Kotapraja Makassar.” Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. Pada Pasal 25 tertulis “Pengadilan Negeri dibentuk oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan Mahkamah Agung. Daerah Hukum Pengadilan Negeri pada azasnya meliputi satu Daerah Tingkat II” Pengadilan dibentuk di Kabupaten Gowa dan berkantor sementara di kantor Daerah Kabupaten Gowa dan bernama Pengadilan Ekonomi Sungguminasa. Di kantor Daerah Kabupaten Gowa, Pengadilan Ekonomi Sungguminasa hanya menempati satu ruangan sehingga perkara-perkara yang ada di Pengadilan Negeri Sunguminasa masih di sidang di Pengadilan Makassar.Beberapa bulan setelah resmi dibentuk juga di tahun 1964 Gedung Kantor Pengadilan Ekonomi Sungguminasa selesai dibangun. Gedung kantor Pengadilan Ekonomi Sungguminasa beralamat di Jl. HOS Cokroaminoto Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa (sekarang Kantor Bank Sul-Sel cabang Gowa). Namun status kantor adalah Pinjam Pakai dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Tapi persidangan perkara masih dilaksanakan di Pengadilan Makassar sampai dengan tahun 1970-an. Pada tahun 1965 Pengadilan Ekonomi Sungguminasa berubah menjadi Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas II A.Karena Gedung kantor sudah tidak representatif lagi maka pada tanggal 25 Mei 1977 diusulkan permintaan Gedung Baru. Tahun 1979 Gedung baru selesai dibangun dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum bapak H. Soeroto pada tanggal 02 Februari 1980 di jalan Usman Salengke No. 103 Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.Pengadilan Negeri Sungguminasa menjadi Kelas I B berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 27 Februari 2004 Nomor M.01‑AT.01.05 Tahun 2004 tentang Peningkatan Kelas Pengadilan dan Sekretariat Pengadilan Negeri Pada Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Selong, Pengadilan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Negeri Indramayu, Pengadilan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri Pariaman dari Kelas II menjadi Kelas . Peresmian Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Sungguminasa dari Kelas II menjadi Kelas I dilakukan Oleh Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, MCL pada tanggal 07 Maret 2005

Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa dari masa ke masa:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
HISTORY OF COURT Sungguminasa
Since 1959 judge actions within the jurisdiction of Gowa district in the trial in the Makassar District Court. New in 1964 after exiting the Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 1964 concerning Government Regulation in lieu of Law No. 2 Year 1964 on the Establishment of Provinces of Central Sulawesi and the First Level Region Southeast Sulawesi By Changing Act No. 47 PRP Year 1960 on the Establishment of Provinces Sulawesi North-Central and Local Level I Sulawesi Selatan - South East (State Gazette of the Republic of Indonesia Year 1964 No. 7) into law. On Article 1 Paragraph (4) says "The area of South Sulawesi - Southeast, referred to in Law No. 47 Prp. 1960 (State Gazette of the Republic of Indonesia of 1960 No. 151), was changed to the Regional of South Sulawesi after some of its territory separated as contemplated in paragraph (3), so that the region includes: 1. Regional Level II Mamudju, 2. Regional Level II Madjene, 3. Regional Level II-Polewali Mamasa, 4. Regional Level II Tana Toradja, 5. Regional Level II Pinrang, 6. Regional Level II Enrekang, 7. Regional Level II Sidenreng-Rappang, 8. Regional Level II Soppeng, 9. Regional Level II Barru, 10. Level II Pangkadjene areas and islands, 11. Regional Level II Maros, 12. Regional Level II Gowa, 13. Regional Level II Takalar, 14. Regional Level II Jeneponto, 15. Regional Level II Bantaeng, 16. Regional Level II Bulukumba, 17. Regional Level II Selayar, 18. Regional Level II Sinjai, 19. Regional Level II Bone, 20. Regional Level II Wajo, 21. Regional Level II Luwu, 22. Township Pare-Pare and, 23. Township Makassar. "And the Law of the Republic of Indonesia Number 13 Year 1965 on the Court of Justice in Environmental General and the Supreme Court. On Article 25 says "the District Court established by the Minister of Justice with the approval of the Supreme Court. Legal areas include the District Court on the principles on the Regional Level II "The court was formed in Gowa and a temporary office in the office area Gowa and named the Economic Court Sungguminasa. In Regional office of Gowa, the Economic Court Sungguminasa only occupy one room so that cases that exist in the District Court Sunguminasa still on trial in Makassar. A few months after officially established also in 1964 Sungguminasa Economic Court Office Building was completed. Sungguminasa Economic Court of the office building located at Jl. HOS Cokroaminoto Sungguminasa Village District of Somba Opu Gowa (now Office of the Bank Sulawesi branch of Gowa). But the status of the office is Usage of Gowa regency government. But the trial court case is still held in Makassar until the 1970s. In 1965 the Economic Court Sungguminasa turned into the District Court Sungguminasa Class II A. Because the office building is no longer representative then on May 25, 1977 New Building of the proposed request. In 1979 a new building was completed and inaugurated by the Director General of the General Courts Mr. H. Soeroto on February 2, 1980 on the road Usman Salengke No. 103 Village Sungguminasa District of Somba Opu Gowa. Court Sungguminasa into Class IB based on the Ministry of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia dated 27 February 2004 No. M.01-AT.01.05 Class of 2004 on Improving Court and the Secretariat of the District Court In the District Court Limboto, Selong District Court, Tarakan District Court, District Court Makale, Indramayu District Court, District Court and Court of Pariaman Sungguminasa from Class II to Class. Inauguration Improvement District Court Sungguminasa classes from Class II to Class I conducted by Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, MCL on March 7, 2005 Chairman of the Court Sungguminasa from time to time:











Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: