a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan dengan penguasaan teoritis dan proses aplikasinya dalam pembelajaran.
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip – prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan pengembangan yang diampu.
4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5. Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didikuntuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..