a. PIHAK KEDUA telah melanggar kondisi/ Klausul Kontrak.b. PIHAK KEDUA tidak memulai kegiatan atau berhenti bekerja lebih dari 14 (empat belas) hari tanpa alasan yang dapat diterima oleh PIHAK PERTAMAc. PIHAK KEDUA tidak mentaati perintah PEMBERI TUGAS setelah
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
