e. Tanggal pengeluaran surat kolektif saham; ------9. Surat saham dan surat kolektif saham harus ---------ditandatangani Direksi (yang diwakili oleh Direktur Utama atau Direktur lainnya sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan) dan dengan persetujuan ---dari Komisaris Utama atau anggota Komisaris lainnya sesuai dengan keputusan rapat Dewan Komisaris. --------------------- PENGGANTI SURAT SAHAM ---------------- ----------------------- Pasal 6. ---------------------- 1. Jika surat saham rusak atau tidak dapat dipakai, --- atas permintaan mereka yang berkepentingan, Direksi- mengeluarkan surat saham pengganti, setelah surat --saham yang rusak atau tidak dapat dipakai tersebut -diserahkan kembali kepada Direksi. -----------------2. Surat saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dimusnahkan dan dibuat berita acara oleh Direksi ---untuk dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ---berikutnya. ----------------------------------------3. Jika surat saham hilang, atas permintaan mereka yang berkepentingan, Direksi mengeluarkan surat saham ---pengganti setelah menurut pendapat Direksi ---------kehilangan tersebut cukup dibuktikan dan dengan ----jaminan yang dipandang perlu oleh Direksi untuk tiap peristiwa yang khusus.------------------------------4. Setelah surat saham pengganti dikeluarkan, surat ---saham yang dinyatakan hilang tersebut, tidak berlaku lagi terhadap perseroan. ---------------------------5. All costs associated with spending---letter stock replacement are borne by shareholders concerned. -------------------------------6. The provisions referred to in subsection (1), (2), subsection (3), subsection (4), and subsection (5) mutatis mutandis, and--valid for spending a collective letter-stock-replacement. ------------------------------------–-–-–-–-–-–-– THE TRANSFER OF RIGHTS TO THE SHARES-------------- ----------------------- Pasal 7. ---------------------- 1. Transfer of stock rights, must be based on the deed of
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
