A. Pendahuluan
Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah saw. sebagai petunjuk, peringatan, dan sumber hukum yang bersifat pokok keterangan sehingga diperlukan usaha pemahaman lebih terperinci dan mendalam untuk memberikan kemudahan dalam mengimplementasikan ajarannya di setiap sudut kehidupan. Penggalian makna yang tersimpan di dalam setiap ayat al-Qur’an harus dilakukan dengan usaha penafsiran yang mendalam dengan tetap mengacu pada syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang mufassir dan tidak melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya. Kedudukan tafsir dalam Islam sangat dijunjung tinggi karena melihat objek yang ditafsirnya, yaitu Kitab Allah, al-Qur’ān al-Karīm. Merupakan sebuah keagungan bagi mereka yang mampu menyingkap tabir makna al-Qur’an.