Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: (1) kepada pengawas Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan kepala madrasah diharapkan dalam melaksanakan supervisi tidak hanya hal-hal yang bersifat administratif, tetapi lebih mengutamakan supervisi dalam bidang akademik, sehingga bisa meningkatkan kinerja guru yang pada akhirnya bisa meningkatkan mutu pendidikan, (2) kepala madrasah perlu berupaya secara optimal untuk meningkatkan kompensasi kerja, baik yang berupa finansial maupun non finansial, (3) kepada peneliti lain disarankan agar menjadikan hasil analisis dan temuan penelitian ini sebagai bahan perbandingan untuk dikaji ulang serta dilakukan penelitian lanjutan dengan menggunakan atau menghubungkan variabel kinerja guru dengan variabel-variabel lain yang belum tercakup dalam penelitian ini.