Dari seminar yang diadakan oleh direktorat jendral hukum dan ham menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:Yaitu mengenai pelanggaran ham yang ada sejak jaman orde lama sampai saat ini. Diantaranya yaitu...Dan mengenai cangkupan anak y. Dimana mengatur batasan-batasan apa bila seorang anak melakukan suatu kejahatan.Selain itu, membahas pula tentang usia pertanggung jawanan pidana. Usia berapa seseorang yang dapat dikenakan sanksi apabila orang tersebut melakukan pelanggaran atau kejahatan.Diluar pembahasan mengenai hak asasi manusia, universitas unpam menjalin hubungan dengan kementerian hukum dan hak asasi manusia dengan mengadakan kerjasama dalam membentuk suatu lembaga bantuan hukum yang di peruntukan bagi mahasiswa yabg ingin bekerja di lembaga bantuan hukum tersebut
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
