Usulan SPVAda dua bentuk SPV yang diusulkan untuk mengelola dan merawat PV ini, adapun bentuk yang diusulkan adalah :1. Komposisi kepemilikan SPV gabungan terdiri dari : Desa Lidung Payau (35%), Desa Long Uro (35%) dan kontraktor (30%)2. Komposisi kepemilikan SPV masing-masing desa terdiri dari :a. SPV Desa Lidung Payau : Kontraktor (40%) dan Desa Lidung Payau (60%)b. SPV Desa Long Uro : Kontraktor(40%) dan Desa Long Uro (60%)Untuk usulan pertama hanya dibuat satu SPV yang dimana desa Lidung Paya dan Desa Long Uro bergabung menjadi satu untuk melakukan perawatan. Sementara itu usulan lainnya adalah membuat masing-masing SPV di setiap desa. SPV ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti dengan koperasi Credit Union yang akan berperan sebagai payment collection dan menyimpan iuran pada koperasi Credit Union ini. Selain itu juga peran dari CU adalah memberikan peningkatan kapasitas usaha kepada masyarakat dengan memberikan pelatihan produksi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
