Bangsa Inggris semenjak permulaan abad XVII telah datang sebagai pedagang dengan angkatannya yang bernama “The East India Company.” Mengetahui pertentangan-pertentangan antara sesama wilayah bawahan kesultanan Islam di satu pihak, dan antara Kesultanan Islam dan bekas kerajaan Hindu sebagai taklukannya di pihak lain, akhirnya bangsa Inggris melaksanakan politik mengail di air keruh. Selera mereka tumbuh hendak menguasai wilayah, terutama di sekitar pabrik-pabrik yang telah mereka dirikan.