Pelaku ditangkap di depan mini market Alfamart, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jakarta Timur pada (12/10) lalu, sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Abrar Tantulanai kepada wartawan, Selasa (20/10) kemarin.Barang bukti yang diamankan, sebanyak 10.242 butir yang dikemas ke dalam sejumlah plastik bening, seperti dikutip dari Humas Polda metro Jaya."2.456 pil berwarna merah berlogo gelas, 7.071 pil berwarna biru berlogo Euro, dan 715 pil ekstasi berwarna cokelat berlogo love," jelas dia.Pil haram tersebut diamankan dari rumah pelaku di Jalan Warung Asem Nomor 19 RT 02/05, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai bandar masih dalam pengejaran polisi.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
