Setelah pelatihan Tupoksi dan SOP Kebencanaan ini diharapkan para peserta melakukan evaluasi terhadap tupoksi pada masing-masing BPBD Kabupaten/Kota dan Propinsi dan selanjutnya para peserta dapat memberikan masukan kepada BPBD terkait untuk perbaikan tupoksi, disamping itu juga para peserta diwajibkan untuk membuat SOP yang dibutuhkan pada BPBD masing-masing Kabupaten/Kota dan Propinsi. Hal ini dilakukan supaya para peserta dapat mengaplikasikan materi pelatihan yang telah diajarkan selama pelatihan berlangsung. SOP yang dibuat kemudian dikonsultasikan sampai SOP tersebut menjadi sebuah SOP yang bisa diimplementasikan. Setelah pelatihan Tupoksi dan SOP Kebencanaan ini maka langkah selanjutnya peserta pelatihan yang sama perlu diberi pembekalan tentang Analisis Jabatan dan Uraian Tugas yang ada di BPBD serta pemahaman terkait dengan standar kompetensi. Hal ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan ketrampilan kepada para peserta agar mereka sebagai staf BPBD dapat bekerja secara profesional dan selanjutnya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
