Transparency and accountability in the Qur'an and its role in building good governance (Good Governance)Good governance dalam al-Qur’an diwujudkan dalam bentuk rahmah dan amanah guna mencapai kebaikan dan kebahagiaan hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang. Dalam al-Qur’an, good governance didasarkan pada keimanan seseorang sehingga orang tersebut merasa aman dalam kehidupannya. Ketika seseorang mempunyai iman, maka ia akan merasa aman karena ia sudah melakukan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Iman di dalam al-Qur’an digunakan untuk mengungkapkan dua hal. Pertama, iman digunakan untuk nama bagi serangkaian aturan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh seseorang. Kedua, iman digunakan untuk ketundukan jiwa terhadap kebenaran melalui otentifikasi (tasdiq), yaitu kesesuaian antara hati, ucapan dan tindakan. Makalah ini akan membahas tentang konsep good governance dalam al-Qur’an yang tidak hanya didasarkan kepada kebaikan dunia saja, tetapi juga di kehidupan yang akan datang (hasanah fi al-dunya wa al-akhirah). Makalah ini akan fokus kepada dua unsur penting good governance, yaitu transparansi dan akuntabilitas. Transparansi nantinya akan dibandingkan dengan konsep ihsan yang posisinya berada di atas keadilan. Ihsan adalah keadaan di mana seseorang melakukan kegiatan yang baik dan berbuat baik kepada yang lain. Adapun akuntabilitas lebih dekat kepada istilah taqwa. Taqwa adalah tanggungjawab seseorang dalam melaksanakan aturan itu dan akan menghindari adanya hukuman ketika aturan itu tidak dilaksanakan. Makalah ini juga akan membahas peranan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun good governance. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjamin partisipasi publik (public participation) yang luas dan pengendalian masyarakat (social control) yang terbuka sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diawasi dan dikontrol.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..