a.Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
b.Penilaian didapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain lain.
c.Ada pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d.Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e.Kompetensi menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
f.Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
g.Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
h.Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
i.Menuntut adanya remediasi secara berkala.
j.Tidak memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia
k.Sifat pembelajaran kontekstual.
l.Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
m.Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan budaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan menerapkan pendekatan scientific secara benar.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..