Ketika Nabi saw. wafat, tidak ada lagi tempat sahabat mengajukan penyelesaikan perkara yang mereka hadapi, kecuali dengan cara merujuk kepada sumber utama hukum Islam yaitu al-Qur’an dan hadis. Bila dalam dua sumber utama hukum Islam tersebut tidak ditemukan, maka sahabat Nabi saw. berijtihad, seperti yang dilakukaPada masa ‘Ali yang mengeluarkan kebijakan tentang kesehatan. Salah satu kebijakan ‘Ali pada masa pemerintahannya adalah memberikan sanksi kepada dokter atau tabib jika melakukan tindakan kedokteran dengan semberono.