Kami telah melakukan uji petik secara acak atas rincian faktur atas piutang usaha yang memenuhi kriteria sebagai Aset Valuta Asing (SEBI-17/18/DKEM Butir I.A2) untuk memeriksa kesesuaian pisah batas 5 (lima) hari sebelum dan 5 (lima) hari sesudah tanggal akhir triwulan pelaporan dengan menelusuri ke dokumen pendukung penjualan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
