pemindahan hak yang ditandatangani oleh yang -------memindahkan dan ya terjemahan - pemindahan hak yang ditandatangani oleh yang -------memindahkan dan ya Inggris Bagaimana mengatakan

pemindahan hak yang ditandatangani

pemindahan hak yang ditandatangani oleh yang -------memindahkan dan yang menerima pemindahan atau ------kuasanya yang sah. ---------------------------------
2. Pemegang saham yang hendak memindahkan hak atas ----saham, harus menawarkan terlebih dahulu kepada -----pemegang saham lain dengan menyebutkan harga serta -persyaratan penjualan dan memberitahukan kepada ----Direksi secara tertulis tentang penawaran tersebut.-
3. Pemindahan hak atas saham, harus mendapat ----------persetujuan dari instansi yang berwenang, jika -----peraturan perundang-undangan mensyaratkan hal ------tersebut.-------------------------------------------
4. Mulai hari panggilan Rapat Umum Pemegang Saham -----sampai dengan hari dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham, pemindahan hak atas saham tidak -------------diperkenankan. -------------------------------------
5. Apabila karena warisan, perkawinan atau sebab lain -saham tidak lagi menjadi milik Warga Negara --------Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka dalam --- jangka waktu 1 (satu) tahun orang atau badan hukum -tersebut wajib memindahkan hak atas sahamnya kepada- Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, -sesuai ketentuan Anggaran Dasar.--------------------
-------------- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM --------------
----------------------- Pasal 8. ----------------------
1. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disebut -RUPS adalah: ---------------------------------------
a. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan; --------------
b. Rapat Umum Pemegang Saham lainnya, yang dalam ---Anggaran Dasar ini disebut juga Rapat Umum ------ Pemegang Saham luar biasa. ----------------------
2. Istilah Rapat Umum Pemegang Saham dalam Anggaran --- Dasar ini berarti keduanya, yaitu: Rapat Umum ------Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kecuali dengan tegas ditentukan lain.----
3. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: -----------
a. Direksi menyampaikan: ---------------------------

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
pemindahan hak yang ditandatangani oleh yang -------memindahkan dan yang menerima pemindahan atau ------kuasanya yang sah. ---------------------------------2. Pemegang saham yang hendak memindahkan hak atas ----saham, harus menawarkan terlebih dahulu kepada -----pemegang saham lain dengan menyebutkan harga serta -persyaratan penjualan dan memberitahukan kepada ----Direksi secara tertulis tentang penawaran tersebut.-3. Pemindahan hak atas saham, harus mendapat ----------persetujuan dari instansi yang berwenang, jika -----peraturan perundang-undangan mensyaratkan hal ------tersebut.-------------------------------------------4. Mulai hari panggilan Rapat Umum Pemegang Saham -----sampai dengan hari dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham, pemindahan hak atas saham tidak -------------diperkenankan. -------------------------------------5. Apabila karena warisan, perkawinan atau sebab lain -saham tidak lagi menjadi milik Warga Negara --------Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka dalam --- jangka waktu 1 (satu) tahun orang atau badan hukum -tersebut wajib memindahkan hak atas sahamnya kepada- Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, -sesuai ketentuan Anggaran Dasar.---------------------------------- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM -------------- ----------------------- Pasal 8. ---------------------- 1. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disebut -RUPS adalah: ---------------------------------------a. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan; --------------b. Rapat Umum Pemegang Saham lainnya, yang dalam ---Anggaran Dasar ini disebut juga Rapat Umum ------ Pemegang Saham luar biasa. ----------------------2. Istilah Rapat Umum Pemegang Saham dalam Anggaran --- Dasar ini berarti keduanya, yaitu: Rapat Umum ------Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kecuali dengan tegas ditentukan lain.----3. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: -----------a. Direksi menyampaikan: ---------------------------
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
transfer signed by the ------- move and the transferee or their proxies ------ legitimate. ---------------------------------
2. Shareholders who want to transfer the shares ----, must offer them first to ----- other shareholders stating the price and sales -persyaratan and notify ---- Board of Directors in writing about deals tersebut.-
3. The transfer of rights to the shares, should get ---------- approval from the competent authority, if ----- legislation requires such things ------ .------- ------------------------------------
4. Starting today call a General Meeting of Shareholders held ----- until the day the General Meeting of Shareholders, the transfer of shares ------------- not allowed. -------------------------------------
5. If due to inheritance, marriage or other reasons -saham no longer belong -------- Indonesian citizen or Indonesian legal entity, then in --- a period of 1 (one) year -tersebut person or legal entity shall transfer rights to shares kepada- Indonesian citizen or Indonesian legal entities, conforming to the Articles of Association .--------------------
----------- --- -------------- GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Article 8. ----------------------- --- -------------------
1. General Meeting of Shareholders, hereinafter referred to -RUPS is: ---------------------------------------
a. General Meeting of Shareholders; --------------
b. General Meeting of Shareholders the other, which in these Statutes --- also called a General Meeting of Shareholders ------ outstanding. ----------------------
2. The term General Meeting of Shareholders in the Articles of Association --- this means both, namely: ------ General Meeting of Shareholders and the General Meeting of Shareholders Extraordinary unless expressly provided otherwise .----
3. In the General Meeting of Shareholders: -----------
a. Directors expressed: ---------------------------

Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: