ABSTRAKKecamatan Bukit kecil merupakan salah satu basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang yang Proses pemungutannya di bantu oleh pihak Kecamatan. Pelaksanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bukit Kecil sebagian telah mampu memberikan kontribusi tetapi belum efektif sepenuhnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif, jenis penelitian ini penelitian deskriptif. Fokus penelitian menggunakan Konsep Martani dan Lubis yang terdiri dari 3 pendekatan efektivitas yang terdiri dari Pendekatan Sumber, Pendekatan Proses dan Pendekatan Sasaran. Informan pada penelitian ini adalah Camat Bukit Kecil, Seketaris Camat, Kepala UPTD Dispenda , Kasi Pemerintahan dan beberapa warga masyarakat di Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Hasil penelitian menunjukkan, komponen Pendekatan Sumber dan pendekatan Proses sudah efektif, dan Pendekatan Sasarannya belum efektif. Adapun hal yang menjadi penghambat yang dihadapi antara lain kurang taat dan kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan kurang giatnya aparat dalam melakukan penagihan dan kurangnya sanksi yang tegas terhadap wajin pajak yang tidak taat.Rekomendasi dari hasil penelitian ini antara lain meningkatkan motivasi para pemungut pajak bumi dan bangunan dan juga melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.Kata Kunci: Efektivitas, Pemungutan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pendekatan Sumber, Pendekatan Proses, Pendekatan Sasaran.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
