Keuntungan ber AsuransiTidak ada satu orang di dunia ini yang berencana untuk sakit hingga harus dirawat di Rumah Sakit, namun jika terpaksa harus dirawat, maka kita harus siap-siap menyediakan pengeluaran ekstra untuk membayar biaya rawat inap. Dengan mengikuti Asuransi Pru, maka biaya rawat inap sudah di proteksi (baca:dibayarkan) oleh perusahaan Asuransi. Manfaat ini membuat Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya Rumah Sakit. Berikut keuntungan ber Asuransi1. Memiliki Kartu Rumah SakitKartu Rumah Sakit ini dapat digunakan untuk rawat Inap Rumah Sakit, seluruh biaya selama dirawat akan di tanggung oleh perusahaan Asuransi secara penuh sesuai dengan plan yang diambil. elemen biaya yang dibayarkan antaralain: Biaya kamar Harian, Biaya ICU, biaya kunjungan Dokter Umum dan Dokter Spesialis, tindakan operasi dari tipe minor hingga tipe komplek, biaya obat, ambulan, biaya perawatan oleh juru rawat pasca rawat inap, rawat jalan karena kecelakaan, perawatan kanker, cuci darah, biaya perawatan sebelum dan sesudah rawat inap.2. Penggantian Income HarianSelama rawat inap seorang nasabah tidak dapat bekerja, untuk itu manfaat program Asuransi bekerja dengan menggantikan income yang hilang selama di Rumah Sakit. misal, pak Ali dirawat 10 hari dan plafon penggantian income pak Ali adalah Rp.200.000,-. maka pak Ali akan mendapat penggantian income sebesar 10 hari X Rp.200.0003. Proteksi dari kondisi KritisKondisi Kritis yang dimaksud adalah misalnya serangan Jantung, Kanker, Stroke, dll. ada 34 jenis kondisi kritis yang proteksi. perusahaan Asuransi melindungi kerugian keuangan dari kondisi kritis tersebut. kerugian keuangan yang kemungkinan bisa timbul adalah : biaya operasi Jantung yang bisa puluhan juta, kehilangan aset karena harus dijua untuk biaya operasi dan pemulihan, kelumpuhan bekerja/tidak mampu bekerja karena kondisi kritis (misal:pasien stroke, Jantung). Dengan memiliki program ini, jika seorang nasabah terkenan kondisi kritis, perusahaan asuransi akan memberikan manfaat finansial untuk biaya yang banyak tsb. (misal nilai manfaatnya sebesar Rp.150.000.000)4. Proteksi Karena Kecelakaanakhir-akhir ini kita sering endengar kasus kecelakaan fasilitas kendaraan umum di Indonesia. Hal ini membuat kita harus berhati-hati dalam berkendara dan memilih transportasi umum yang aman buat kita. selain itu ada baiknya kita memnyiapkan proteksi asuransi yang melindungi kerugian keuangan karena kecelakaan. Akibat dari kecelakaan bisa menyebabkan Cacat Tetap dan Cacat Total. selian itu kecelakaan bisa menyebabkan meninggal dunia.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..