(vi) Copy of Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; (vii) Salinan spesimen tandatangan penandatangan Faktur Pajak;(viii) Salinan bukti pengiriman spesimen tandatangan Faktur Pajak;(ix) Copy NPWP(x) Salinan Perjanjian dan perubahannya (if required); and(xi) Salinan Berita Acara Pemeriksaan atau dokumen pendukung lainnya yang menyatakan telah dilakukan pemeriksaan dan disetujui oleh PROJECT OWNER.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
