artikel keperawatanprofesi perawatProfesi Perawat. Keperawatan yang se terjemahan - artikel keperawatanprofesi perawatProfesi Perawat. Keperawatan yang se Inggris Bagaimana mengatakan

artikel keperawatanprofesi perawatP

artikel keperawatan

profesi perawat
Profesi Perawat. Keperawatan yang semula belum jelas ruang lingkupnya dan batasannya, secara bertahap mulai berkembang. Pengertian perawat dan keperawatan itu sendiri diartikan oleh pakar keperawatan dengan berbagai cara dalam berbagai bentuk rumusan, seperti oleh Goodrich, Imogene King, Virginia Henderson, dan sebagainya.
Masih banyak di kalangan masyarakat kita bahwa profesi perawat bila di rumah sakit adalah 'pembantu dokter'. Seorang perawat banyak diartikan serta dipersepsikan sebagai seseorang yang hanya menuruti kata dokter dan bisa di suruh-suruh seenaknya. Semua itu jelas salah total. Dan asumsi yang masih banyak di masyarakat ini memang harus dikikis habis. perawat itu bukan pembantu dokter melainkan sebuah profesi yang sebenarnya setingkat dengan dokter. Bila dokter adalah dalam hal medisnya sedangkan perawat dengan profesi perawat tentunya bertugas dan berperan di bidang keperawatan itu sendiri.

Kita sedikit mengulas kembali bahwasannya pengertian keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.


Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan ini, maka keperawatan dan juga profesi perawat dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, radiologi, dan lain-lain. Maka untuk itulah dikatakan bahwa perawat adalah sebuah profesi. Yah...Profesi perawat.
Keperawatan bisa dikatakan sebagai sebagai sebuah profesi karena memiliki beberapa hal. Beberapa hal yang menjadikan keperawatan sebagai profesi adalah sebagai berikut :
Landasan ilmu pengetahuan yang jelas (Scientific Nursing). Landasan ilmu pengetahuan keperawatan yang dimaksud itu adalah diantaranya cabang ilmu keperawatan klinik, ilmu keperawatan dasar, cabang ilmu keperawatan komunitas , cabang ilmu penunjang.
Mempunyai kode etik profesi. Satu hal bahwa keperawatan adalah profesi salah satunya mempunyai kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan pada tiap negara berbeda-beda akan tetapi pada prinsipnya adalah sama yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan di negara Indonesia memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.
Pendidikan berbasis keahlian pada jenjang pendidikan tinggi. Perawat sebagai profesi karena Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan keperawatan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai dari jenjang D III Keperawatan sampai dengan S3 akan dikembangkan.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik dalam bidang profesi. Keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian asuhan keperawatan (askep) dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan. Pelayanan / askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien, berpedoman pada standar asuhan keperawatan dan etika keperawatan.
Mempunyai perhimpunan Organisasi Profesi. Perawat dikatakan sebagai profesi karena keperawatan memiliki organisasi profesi sendiri yaitu PPNI. Profesi perawat diakui karena memang keperawatan harus memiliki organisasi profesi yakni yang disebut dengan PPNI. organisasi profesi ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan sebagai profesi serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan di Indonesia.
Pemberlakuan Kode etik keperawatan. Profesi perawat dikatakan sebagai sebuah profesi karena dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, perawat profesional selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesional keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
Otonomi. Keperawatan memiliki kemandirian, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi, mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan ( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 ).
APA SIH PROFESI KEPERAWATAN ITU?
Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowladge’ yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.
lBerdasarkan pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas maupun dalam kualitas.
PENDIDIKAN KEPERAWATAN


Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik dan Level KKNI;
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)
5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
Magister keperawatan - Level KKNI 8
Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
Doktor keperawatan - Level KKNI 9
Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015)
- Sunardi- Bidang Oragnisasi, Anggota Komponen I HPEQ wakil PPNI
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Nursing articlesthe profession of nurseThe Profession Of A Nurse. Nursing which was originally unclear in scope and reach space, gradually began to flourish. Understanding nurses and nursing itself is defined by expert nursing in various ways in various forms, such as the formulation by Goodrich, Imogene King, Virginia Henderson, and so on.There are still many among our community that the profession of a nurse when in hospital was doctors ' assistants '. A nurse many interpreted and perceived as someone who just obey the words of the doctor and can be send-send lightly. All of that is clearly wrong. And the assumption that there are still many in this society should be further eroded. the nurse was not a physician but a maid the real level of the profession of doctor. When the doctor is in the nurse by profession while her medical nurse on duty and certainly plays a role in the field of nursing itself.We reviewed a little back that sense of nursing is a form of professional services is an integral part of the Ministry of health, is based on the science of nursing, and tips service shaped the bio-psycho-social-spiritual comprehensive, aimed at individuals, families, and society, both sick or healthy that covers the entire process of human life.Based on use of nursing care in the practice of nursing, nursing and nursing profession can also be said to be aligned with the profession profession physicians, pharmacists, dentists, radiology, and others. So for that reason it is said that nursing is a profession. Well ... The profession of a nurse.Could be said as a nursing as a profession because it has a couple of things. Some of the things that makes nursing as a profession are as follows: A clear Science Foundation (Scientific Nursing). Foundation of nursing science is that branch of which is the nursing clinics, basic nursing, community nursing, Science branch branch supporting science.Have a code of ethics of the profession. One thing that nursing is a profession one had a code of ethics of nursing. Code of ethics of nursing in each country varies but in principle is the same that is based on the nursing ethics, and in the country of Indonesia has the nursing code of ethics that has been assigned to the National Congress by the name of code of ethics of nursing Indonesia.Skill-based education at the level of higher education. Nursing as a profession In Indonesia due to a variety of secondary nursing education has been developed with standards varying competencies ranging from level D III Nursing up to S3 will be developed.Providing service to the community through the practice in the field of profession. Nursing was developed as an integral part of the national health system. Therefore the system of administering nursing care (askep) was developed as an integral part of the system of administering health services to the community in every order of health services. Services/askep developed a humanistic/holistic in nature based on client needs, based on the standard of nursing care and nursing ethics.Has the society of professional organizations. The nurse said as a profession because of nursing has its own professional organizations i.e. PPNI. The profession of nurses recognised nursing because it must have professional organizations i.e. called PPNI. professional organizations is crucial to success in the efforts of the development of the image of nursing as a profession as well as being able to play an active role in the effort to build the nursing professionals and be on guard ahead of the innovation of nursing in Indonesia.The enactment of the code of ethics of nursing. The profession of nursing as a profession is said to be due to the provision of nursing care, the nurse professionals always demonstrate the attitude and behavior of nursing professional nursing code of ethics accordingly.Otonomi. Keperawatan memiliki kemandirian, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi, mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan ( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 ). APA SIH PROFESI KEPERAWATAN ITU?Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowladge’ yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.lBerdasarkan pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas maupun dalam kualitas.PENDIDIKAN KEPERAWATAN Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup: Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentuPendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi. Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik dan Level KKNI;
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)
5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
Magister keperawatan - Level KKNI 8
Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
Doktor keperawatan - Level KKNI 9
Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015)
- Sunardi- Bidang Oragnisasi, Anggota Komponen I HPEQ wakil PPNI
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
nursing articles nursing profession Profession nurse. Nursing initially unclear in scope and limitations, gradually began to grow. Understanding nurses and nursing itself interpreted by experts nursing in various ways in various forms of the formulation, such as by Goodrich, Imogene King, Virginia Henderson, and so on. There are many in our society that the profession of nurses when the hospital is 'auxiliary doctor'. A nurse many interpreted and perceived as someone who just followed the doctor said, and could be in order-order arbitrarily. All were clearly wrong. And the assumption that there are still many in this community had to be annihilated. it is not the doctor auxiliary nurse but a real professional level with the doctor. If the doctor is in terms of medical, while nurses with nursing profession is certainly the duty and role in the field of nursing itself. We are slightly revisited bahwasannya understanding of nursing is a form of professional service that is an integral part of health care, based on nursing science and troubleshooting, in the form of services bio-psycho-social-spiritual comprehensive, aimed at individuals, families, and communities, both sick and healthy covering the entire process of human life. Based on the use of nursing care in nursing practice, then nursing and the nursing profession can be regarded as a profession parallel to the medical profession, pharmacists, dentists, radiologists, and others. So that is why it is said that nursing is a profession. Well ... Profession nurses. Nursing can be regarded as a profession because it has a few things. Some things that make nursing as a profession is as follows: The foundation of knowledge that is usable (Scientific Nursing). The cornerstone of the science of nursing in question is among the branch of clinical nursing, basic nursing, community nursing branch, the branch of the support. Having a professional code of ethics. One thing that nursing is a profession one of which has a code of ethics of nursing. Nursing code of ethics in each country is different but the principle is the same that is based on ethics of nursing has, and in the Indonesian state has a nursing code of ethics that has been assigned to the national congress with the name of code of ethics of nursing Indonesia. Education based on expertise in higher education , Nurses as a profession because in Indonesia the various levels of nursing education has been developed by the standards of competence which is different from the level D III Nursing up to S3 will be developed. Providing service to the community through the practice of the profession. Nursing was developed as an integral part of the National Health System. Therefore, the system of nursing care (askep) was developed as an integral part of the health care delivery system to the people who are in every order of health care. Services / askep developed is humanistic / holistic based on the client's needs, based on the standard of nursing care and nursing ethics. Having a professional organization meetings. The nurse said to be due to the nursing profession has its own professional organization that is PPNI. The nursing profession of nursing is recognized as it should have a professional organization that is called PPNI. This professional organization determine the success in the development of the image of nursing as a profession and be able to play an active role in efforts to build a professional nursing and was at the forefront of nursing innovation in Indonesia. Enforcement of the Code of ethics of nursing. Said the nursing profession as a profession because of the implementation of nursing care, professional nurse always shows the attitude and behavior of professional nursing accordance nursing code of ethics. Autonomy. Nursing has the independence, authority and responsibility to regulate the profession of life, including autonomy in providing askep and set the standard of nursing care through the nursing process, education, nursing research and nursing practice nursing in the form of legislation (Kepmenkes No.1239 of 2001). WHAT SIH NURSING PROFESSION THAT? Nursing is a profession in which there is a "body of knowladge 'clear. Nursing profession has a strong educational foundation, so it can be developed as high. This causes the Profession of Nursing always required to develop themselves to actively participate in the Health Care System in Indonesia in an effort to increase the professionalism of nursing in order to advance the public services of health in this country. LBerdasarkan this understanding and to achieve, established a Higher Education System of Nursing, which aims to maintain and increase the quality of health services. In implementing this is certainly necessary resources including medical practitioners are good nursing personnel, both in quantity and in quality. Education Nursing Education Nursing in Indonesia refers to Law No. 20 of 2003 on National Education System. Types of nursing education in Indonesia include: Education Vocational; the type of diploma in accordance with hierarchically to have expertise applied science nursing recognized by the government of the Republic of Indonesia. Education Academic; namely higher education undergraduate and graduate programs are directed primarily on the acquisition of specific scientific disciplines Professional Education; namely higher education after an undergraduate program that prepares students to have a job with a particular skill requirements. The nursing education includes diplomas, bachelor's, master's, specialist and doctoral degrees. In accordance with the mandate of the National Education Law No.20 of 2003 was that the Union of Professional Organizations Indonesian National Nurses (PPNI) and Education Association Ners Indonesia (AIPNI), together with the support of the Ministry of National Education (MONE), has compiled and renew completeness as a profession. The development of nursing education is extremely long with the various dynamics of the development of education in Indonesia, but since In 1983 when the declaration and the National Congress of nursing education Indonesia escorted by PPNI and followed by all components of the nursing Indonesia, as well as the full support of the government's Ministry of National Education and the MoH that time and facilitated by the Education Consortium health science at the time, agreed that nursing education Indonesia is professional education and therefore must be at Tinggi.dan level education since it is also the start examined and dirangcang a form of Indonesia's first nursing education at the University of Indonesia namely pertamannya program was opened in 1985. Since 2008 PPNI, AIPNI and support and cooperate with the Ministry of National Education through the project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui and reconstruct Indonesian Competency Standards Nurses, Nursing Education Academic Paper Indonesia, Education Standards nurses, nurses educational standards accreditation forms Indonesia. and all of these standards refer to the Presidential Regulation Nomor.8 in 2012 on the Indonesian National Qualifications Framework (KKNI) and currently has settled into state documents relating to the direction and policies of the Indonesian nursing education. The standards referred to above also refers to the development nursing science, the development of an ever-changing world of work, the following glance I say a few things which are written in Nursing Education academic paper documents, relating to the type, level, academic degree and Level KKNI; type Indonesia Nursing Education: Vocational Education; namely education directed primarily at the application readiness and mastery of certain nursing skills as a nurse Academic Education; namely education directed mainly towards the acquisition and development of disciplines which caps a nursing undergraduate, master, doctorate. Education Profession; namely education geared to achieve professional competence of nurses. Study of Higher Education Nursing Indonesia and designations Degree: Education Diploma Three nursing graduates received the designation of Nursing Associate Expert (AMD.Kep) Education level nurses (Nurse), namely (Bachelor + Profession), the graduates received designation nurses (Nurse), designations title (Ns) Education Master of Nursing degree, graduates receive a degree (M.Kep) Education Specialist Nursing levels, consisting of: 1) Specialist of Medical Surgical Nursing, graduates (Sp.KMB) 2) Specialist Maternity Nursing , graduates (Sp.Kep.Mat) 3) Specialist Community Nursing, graduates (Sp.Kep.Kom) 4) Specialist Child Nursing, graduates (Sp.Kep.Anak) 5) Specialist Psychiatric Nursing, graduates (Sp.Kep.Jiwa ) 5. Nursing Doctoral level education, graduates (Dr.Kep) Graduates of higher education in accordance with the nursing KKNI level, is as follows: Diploma three of Nursing - Level KKNI 5 nurses (Bachelor + Ners) - Level KKNI 7 Master of Nursing - Level KKNI 8 nurses Specialist Nursing - Level KKNI 8 Doctoral Nursing - Level KKNI 9 Excerpt from Indonesia Nursing Education Academic Paper by PPNI, AIPNI, AIPDIKI and support of the Ministry of National Education (Project HPEQ 2009-2015) - Sunardi- organizations of the field, the first component Members HPEQ vice PPNI






















































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: