Hal ini dikuatkan oleh shalih (Arsyad, : 2002:136) didalam diktatnya “mudzakirah fi tarikhi tadrisi al-lughoh al-arabiyah li ghairi arab” bahwa bahasa arab berkeistimewaan disbanding bahasa-bahasa lainnya karena ia sekaligus menjadi bahasa agama Islam: bahasa sumber agama Islam. Oleh karena itu, merupakan suatu keniscayaan bahasa Arab dielajari di semua masyarakat muslim.