Masalah kependudukan yang paling krusial dihadapi saat ini di Indonesia umumnya dan Provinsi Sulawesi Selatan khususnya adalah pertumbuhan penduduk yang tinggi dan disertai dengan tingginya populasi penduduk perempuan yang menikah diusia muda. Untuk itu, tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor pemicu dan penghambat perkawinan usia muda dari perempuan di Sulawesi Selatan. Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah 1).Memetakan pola usia perkawinan pertama dari perempuan pada wilayah daratan dan wilayah pesisir pulau-pulau di Sulawesi Selatan; (2). Mengidentifikasi dan . menganalisis faktor-faktor yang menjadi pemicu dan penghambat yang memberikan kontribusi besar terhadap terjadinya perkawinan usia muda dari perempuan pada wilayah daratan dan wilayah pesisir pulau-pulau; dan (4) Mendesain strategi terbaik dalam pengendalian perkawinan perempuan usia pada wilayah daratan dan wilayah pesisir pulau-pulau di Sulawesi SelatanUntuk mencapai tujuan penelitian tersebut di atas, penelitian ini akan dilaksanakan di kabupaten Soppeng dan Selayar yang masing-masing mewakili wilayah daratan dan wilayah pesir pulau-pulau. Data yang akan digunakan bersumber dari data primer dan data sekunder. Data primer akan dikumpulkan melalui pendekatan survey dengan menggunakan kombinasi antara observasi langsung dan wawancara menggunakan alat bantu kuesioner. Unit analisis dalam penelitian ini adalah perempuan yang telah melakukan perkawinan pertama beserta orang tuanya.. Jumlah unit analisis yang digunakan sebagai sampel perempuan responden dan orang tuanya adalah masing-masing sebanyak 150 orang, yang terdiri dari 96 orang di Kabupaten Soppeng dan 54 orang di Kabupaten Selayar. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode acak berdasarkan kerangka sampling data perkawinan pertama dari perempuan tahun tahun 2014 yang diperoleh dari KUA. Unit analisis lainnya adalah sebanyak 6 orang ahli (expert), yang terdiri dari kepala Departemen Agama, Bapeda, dan BkkbN kabupaten Soppeng dan Selayar, dan kepala bagian program kependudukan di BkkbN Propinsi Sulawesi SelatanMetode analisis data yang digunakan terdiri :(1) analisis deskriptif untuk memetakan pola usia perkawinan pertama kali pada perempuan yang tinggal di wilayah daratan dan di daerah pesisir pulau-pulau. (2) Regresi Logistik untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor pemicu dan penghambat yang memberikan kontribusi utama terhadap terjadinya perkawinan usia muda dari perempuan pada wilayah daratan dan di wilayah pesisir pulau-pulau; (3) Analytic Hierarchy Process (AHP) untuk mendesain berbagai alternatif strategi terbaik dalam pengendalian perkawinan perempuan usia muda pada kedua topilogi wilayah tersebut Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola usia pernikahan pertama dari perempuan adalah lebih bergagam dengan kejadian pernikahan usia muda yang juga lebih tinggi di wilayah daratan daripada perempuan di wilayah pesisr pulau-pulau. Terjadinya pernikahan usia muda di wilayah daratan tersebut terutama dipicu oleh faktor hamil diluar nikah, keluarga koban gossip, pengaruh media permisif, perjodohan, pandangan usia pernikahan, peraturan dan hukum; sedangkan di wilayah pesisir pulau-pulau, terutama dipicu oleh hamil diluar nikah dan perjodohan. Sementara faktor utama yang menjadi penghambat terjadinya pernikahan usia muda di wilayah daratan adalah pendidikan perempuan, kemandirian ekonomi, toleransi resiko, pendidikan suami, kestabilan ekonomi, dan pendidikan orang tua; sedangkan di wilayah pesisir pulau-pulau, faktor utama yang menjadi penghambatnya adalah pendidikan perempuan, kemandirian ekonomi, mobilitas geografi, pendidikan suami, akses layanan, kestabilan ekonomi, pendidikan orang tua, dan pogram pemerintah. Karena faktor pemicu dan penghabat utama terjadinya pernikahan usia muda tersebut, terdiri dari banyak factor, maka alternative strategi terbaik untuk pengendalian pernikahan usia muda dari perempuan di wilayah daratan dan di wilayah pesisir pulau-pulau harus dilakukan secara holistic. Di wilayah daratan adalah kombinasi dari alternative strategi terbaik : (a) peningkatan pengetahuan dan penyadaran perempuan dan orang tuanya akan pentingnya pendidikan tinggi dan berkualitas; (b) penguatan norma, adat istiadat dan budaya yang menolak/menghambat pernikahan usia muda; (c) perlindungan hukum terhadap pernikahan paksa dan sanksi pelanggarannya; dan (d) pemberian dukungan permodalan pada perempuan dan orang tuanya untuk berwirausaha. Sementara di daerah pesisir pulau-pulau, kombinasi dari alternative strategi terbaik : (a) peningkatan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan penyadaran terhadap resiko menikah usia muda; (b) perlindungan hukum terhadap pernikahan paksa dan sanksi pelanggarannya; (c) penguatan norma, adat istiadat dan budaya yang menolak/menghambat pernikahan usia muda; dan (d) pemberian dukungan pembiayaan pada remaja miskin untuk tetap bersekolah dan melanjutkan sekolahnya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
