Bentuk tanggungjawab dan implementasi maqasid al-syari’ah dalam tindakan medis yang berujung pada cacat/kematian? Jika tuduhan malpraktek telah dibuktikan, ada beberapa bentuk tanggung jawab yang dibebankan pada pelakunya seperti, tanggung jawab secara etika, disiplin dan hukum. Dalam hukum Islam bentuk tanggung jawab tersebut sebagai berikut: