Cyber crime adalah suatu kejahatan yang dilancarkan dalam dunia maya. Cyber crime dapat berupa serangan – serangan kepada server untuk mendapatkan akses kedalam server tersebut atau sekedar membuat lemah server tersebut. Berbagai macam jenis cyber crime dari serangan tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi, dan biasanya pelaku cyber crime memiliki target tetapi ada juga yang hanya sekedar melakukan percobaan tingkat keamaan pada suatu system.
Cyber crime sangat berubungan dengan yaitu disebut peretas, peretas adalah orang yang melancarkan cyber crime tersebut. Dalam dunia maya peretas dibagi menjadi 3 bagian yaitu : Black Hat, White Hat, dan Gray Hat. Black Hat biasa disebut hacker namun mereka yang bertindak dengan kejahatan tingkat tinggi lebih sering disebut sebagai cracker (bukan kue kering) karena berbeda dengan White Hat yang biasanya meretas dengan izin, bertugas untuk menjalankan instruksi dari suatu pemilik system untuk mengecek kekuatan kemanan yang ada pada system, dan mereka dibayar untuk itu.
Black Hat Hacker adalah jenis hacker yang menggunakan kemampuan mereka untuk melakukan hal – hal yang dianggap melanggar hukum dan merusak. Ini adalah type hacker yang selalu digambarkan dan mendapatkan berita dari media massa akibat ulah mereka.
White Hat Hacker adalah jenis hacker yang menggunakan kemampuan mereka untuk menghadapi Black Hat Hacker. Umumnya mereka adalah professional – professional yang bekerja pada perusahaan keamanan dan umumnya juga disebut sebagai security analys, security consultant, dll.
Grey Hat Hacker adalah jenis hacker yang bergerak diwilayah abu –abu, terkadang mereka adalah white hat hacker namun mereka juga bias berubah menjadi Black Hat Hacker.
Tidak lama ini pada tahun 2013 diberitakan seorang hacker membobol situs presiden SBY, seorang hacker tersebut bernama Wildan, Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Teman – teman dan keluarganya mengira dia sangat jauh dari dunia teknologi computer, karena ia hanya lulusan SMK Teknologi Pembangunan. Bahkan dalam sekolah dia hanya anak biasa yang tidak memiliki banyak prestasi.
Dunia computer terbuka bebas untuk mempelajarinya, siapa saja bebas untuk belajar, dipastikan Wildan adalah anak yang senang belajar otodidak melalui internet. Di internet sudah terbuka bebas bagi yang ingin belajar teknik cyber crime seperti itu, hak itu kembali kepada orang tersebut digunakan untuk apa ilmu yang dia peroleh tersebut. Direkomendasikan ilmu tersebut harusnya digunakan untuk hal – hal kebaikan agar tidak ada yang dirugikan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..