Dari uraian yang telah dikemukakan diatas, berkaitan dengan terjadinya malparaktek karena adanya pelanggaran prosedur operasional atau standar profesional terdapat beberapa akibat yang dapat menjadi alasan untuk adanya pertanggungjawaban dokter. Malpraktek karena adanya pelanggaran medis tersebut dapat dikategorikan sebagai jarimahta’zir yang berkaitan dengan: