Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke  terjemahan - Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke  Prancis Bagaimana mengatakan

Jakarta. Kementerian Komunikasi Ind

Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara terhadap restrukturisasi hutang Bakrie Telecom, seorang Menteri mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat.

Bakrie Telecom, Bagian dari kelompok Bakrie yang dililit, diadakan kreditur suara tahun lalu pada proposal yang restrukturisasi, yang kemudian disahkan oleh Pengadilan Jakarta.

Perusahaan mengatakan bahwa 94.5 persen kreditor yang telah menyetujui proposal yang, tetapi beberapa Pemegang Obligasi yang mengatakan mereka dikeluarkan dari proses dan menerima sebagian kecil dari uang mereka karena suara.

Jika Mahkamah Agung menjungkirbalikkan keputusan pengadilan Jakarta, "rencana restrukturisasi dianggap gagal dan ditempatkan ke dalam kebangkrutan dan liquidates perusahaan," kata Hal Hirsch, seorang pengacara yang mewakili investor yang telah menggugat Bakrie Telecom atas Obligasi $380 juta di New York.

Likuidasi akan menyebabkan "kembali secara signifikan lebih besar" bagi Pemegang Obligasi yang dibandingkan dengan apa yang akan mereka dapatkan jika keputusan pengadilan Jakarta yang ditegakkan, kata Hirsch.

Bakrie Telecom berutang lisensi dan hak frekuensi biaya untuk pemerintah, yang tidak mendapatkan untuk memilih pada proposal restrukturisasi, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kepada Reuters.

"Selama proses restrukturisasi mereka, kami tidak diinformasikan, kita bukanlah terlibat," kata Rudiantara melalui telepon. "Kami meminta bahwa utang mereka kepada pemerintah bukanlah bagian dari restrukturisasi."

Joel Hogarth, mitra di Ashurst LLP, yang menyarankan Bakrie Telecom, mengatakan tidak ada landasan hukum hukum Indonesia bagi pelayanan untuk diperlakukan sebagai seorang kreditor yang disukai dan klien nya adalah mungkin untuk kontes ini.

Bakrie Telecom berutang Rp 1,2 triliun ($90 juta) kepada pemerintah Indonesia, Hogarth berkata.

"Jika Kementerian Komunikasi berhasil, itu akan membuka kembali restrukturisasi hutang. Tapi sejauh yang saya tahu, saya tidak melihat dasar hukum untuk permohonan pada saat ini,"katanya.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Prancis) 1: [Salinan]
Disalin!
Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara terhadap restrukturisasi hutang Bakrie Telecom, seorang Menteri mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat.Bakrie Telecom, Bagian dari kelompok Bakrie yang dililit, diadakan kreditur suara tahun lalu pada proposal yang restrukturisasi, yang kemudian disahkan oleh Pengadilan Jakarta.Perusahaan mengatakan bahwa 94.5 persen kreditor yang telah menyetujui proposal yang, tetapi beberapa Pemegang Obligasi yang mengatakan mereka dikeluarkan dari proses dan menerima sebagian kecil dari uang mereka karena suara.Jika Mahkamah Agung menjungkirbalikkan keputusan pengadilan Jakarta, "rencana restrukturisasi dianggap gagal dan ditempatkan ke dalam kebangkrutan dan liquidates perusahaan," kata Hal Hirsch, seorang pengacara yang mewakili investor yang telah menggugat Bakrie Telecom atas Obligasi $380 juta di New York.Likuidasi akan menyebabkan "kembali secara signifikan lebih besar" bagi Pemegang Obligasi yang dibandingkan dengan apa yang akan mereka dapatkan jika keputusan pengadilan Jakarta yang ditegakkan, kata Hirsch.Bakrie Telecom berutang lisensi dan hak frekuensi biaya untuk pemerintah, yang tidak mendapatkan untuk memilih pada proposal restrukturisasi, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kepada Reuters."Selama proses restrukturisasi mereka, kami tidak diinformasikan, kita bukanlah terlibat," kata Rudiantara melalui telepon. "Kami meminta bahwa utang mereka kepada pemerintah bukanlah bagian dari restrukturisasi."Joel Hogarth, associé chez Ashurst LLP, qui conseille Bakrie Telecom, dit il n'y n'avait aucune base juridique pour le service juridique de l'Indonésie à être traité comme un créancier privilégié et son client est susceptible de contester cela.Bakrie Telecom doit Rp 1,2 billions ($ 90 millions) au gouvernement indonésien, a déclaré Hogarth."Si le ministère de la communication de le œuvre, il rouvrira la restructuration de la dette. Mais autant que je sache, je ne vois aucune base juridique pour la pétition à l'heure actuelle, "dit-il.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: