Keberhasilan ekspansi tersebut dibarengi pula dengan terciptanya jaringan pemerintahan yang teratur. Dalam mengelola pemerintahan yang luas, sultan-sultan Turki Usmani senantiasa bertindak tegas. Dan untuk mengatur urusan pemerintahan Negara, di masa Sultan Sulaiman I disusun sebuah kitab Undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa Al-Abhur, yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19