2. Dinamika Sosial.
Keadaan sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu.
Kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarakat kepada dua kelas, yaitu:
1. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.
2. Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat.
3. Dinamika Ekonomi.
a. Perdagangan, Industri dan Pertanian.
Sumber pendapatan rakyat beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara, industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi, pegwai pemerintah dan lain-lain.
Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menghasilkan, lahan-lahan seperti ini adalah hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik perorangan.