5.3.1. Wakil Manajemen menyusun rencana pelaksanaan audit pada Formulir Jadwal Audit Internal (SMM-SOPMR-03-002).5.3.2. Jadwal audit internal menguraikan departemen yang akan diaudit, waktu pelaksanaan, auditor dan auditee dengan mempertimbangkan status dan pentingya kegiatan, hasil audit sebelumnya serta ruang lingkupnya.5.3.3. Wakil Manajemen akan mendistribusikan Jadwal Audit Internal ke semua auditor dan depatemen, minimal 2 hari sebelum palaksanaan audit (distribusi dapat dilakukan melalui email).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
