d. Langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan masyarakat di daerah perbatasanKONDISI WILAYAH DAN METODOLOGIProvinsi Kaltara terbagi menjadi 5 (lima) wilayah administrasi yang terdiri dari 1 (satu) kota dan 4 (empat) kabupaten, yaitu: Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung yang awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur. Ibukota Provinsi Kaltara adalah Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.Pembentukan provinsi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta memperpendek rentang kendali (span of control) dalam pemerintahan terutama di kawasan perbatasan utara. Diharapkan juga dengan adanya Provinsi Kaltara dapat meningkatkan perekonomian warga Kalimantan Utara yang berada di dekat perbatasan dengan negara-negara tetangga. Secara geografis Provinsi Kaltara berbatasan dengan Negara Malaysia Bagian Sabah (Utara); Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau (Selatan); Laut Sulawesi (Timur); dan Negara Malaysia Bagian Serawak (Barat). Wilayah ini juga berada di jalur pelayaran nasional dan internasional (Alur Laut Kepulauan Indonesia/ Archipelagic Sealand Passage) dan merupakan pintu keluar (outlet) ke Asia Pasifik. Secara geostrategis Provinsi Kalimantan Utara merupakan open gates ke Malaysia (Sabah), Philipina Selatan, dan Brunei Darussalam. Kabupaten yang terletak di wilayah utara Provinsi Kalimantan Utara yaitu Nunukan dan Malinau, berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Pada saat pemekaran pada tanggal 25 Oktober 2012 dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 provinsi Kaltara memiliki 38 kecamatan yang terdiri dari:1) Kota Tarakan dengan 4 kecamatan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
