Menjelang Tahun 1978, yaitu sebelum diterbitkannya Ketetapan Menteri Agama mengenai Susunan dan Tata Kerja Persekolahan di lingkungan Departemen Agama yang meliputi tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah masing-masing nomor : 15, 16 dan 17 tahun 1978, sekolah-sekolah dan Madrasah yang berada di Lingkungan Departemen Agama mempunyai bentuk dan jenis yang bermacam-macam, yaitu