Mekanisme Tim Pemantauan Pemilu KIPP Indonesia dibentuk secara berjenjang sesuai tingkatan wilayah pemantauan, terbagi atas :Tingkat Nasional1. Melakukan Koordinasi dengan KIPP Tingkat Propinsi untuk pemetaan Daerah Pemantauan, Daerah Rawan Konflik 2. Menjalin komunikasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan) pemilu yang lain seperti partai politik, aparat penegak hukum, LSM terkait dan lain lain.3. Memberikan Pelatihan Training of Trainer Kepada KIPP Propinsi.4. Mengumpulkan semua data hasil pemantauan yang di lakukaan oleh KIPP Propinsi dan KIPP Kabupaten/KotaTingkat Propinsi 1. Melakukan Pemantauan Tingkat Propinsi2. Melakukan Koordinasi dengan KIPP Nasional3. Melakukan Koordinasi dengan KIPP Kabupaten/KotaTingkat Kabupaten/ Kota1. Melakukan Pemantauan Tingkat Kabupaten/ Kota dan mengkoordinir pelaksanaan pemantauan diwilayah Kabupaten/Kota 2. Melakukan pemantauan pemilu ditingkat Desa sampai Tempat Pemungutan Suara
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
